Informasi Pileg 2019 masih Minim

Nurjianto
11/1/2019 10:50
Informasi Pileg 2019 masih Minim
(MI/BARY FATHAHILAH)

PENYELENGGARA pemilu diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih substantif mengenai kepemiluan kepada masyarakat. Dengan semakin dekatnya masa pemungutan suara, masyarakat membutuhkan informasi yang lebih akurat mengenai seluruh proses pemilu.

"Salah satu informasi yang menjadi hak dari publik ialah terkait dengan pemilu legislatif. Namun, saat ini masih tertutup informasi terkait dengan pilpres," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini seusai diskusi tantangan kepemiluan 2019 di Jakarta, kemarin.

Menurut Titi, informasi mengenai pemilu legislatif ini sangat penting agar  pemilih tidak dijadikan objek politik uang (money politics).

Adanya kecenderungan politik uang ini dianggapnya juga merupakan dampak dari adanya sistem kepartaian yang masih buruk. Hingga kini, partai masih dikendalikan orang-orang tertentu yang memiliki akses logistik dan sekaligus merupakan sumber pendapatan partai.

Ia menjelaskan, kecenderungan adanya politik uang juga dapat terjadi disebabkan adanya faktor ambang batas parlemen yang cukup tinggi.

Selain memiliki kewajiban untuk menang, para caleg juga memiliki beban untuk dapat meningkatkan suara partai.

"Para caleg menjadi pragmatis dan oportunis karena mereka ditekan bekerja agar parpol masuk parlemen, tetapi di sisi lain ada kompetisi antara caleg di internal maupun luar partainya," ungkapnya.

Karena itu, pemilih harus bisa mendapatkan informasi para calon wakil legislatifnya melalui keterbukaan data pemilu legislatif dari penyelenggara pemilu.

"KPU juga harus melibatkan pemilih dan tidak hanya melayani peserta pemilu," ujarnya.

Pada kesempatan itu, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyebutkan pileg menjadi penting untuk diperhatikan karena adanya kewenangan legislasi dari lembaga yang akan ditempati para caleg.

Karena itu, sangat penting bagi pemilih untuk mengetahui latar belakang caleg.

"Salah satu yang dijadikan contoh ialah adanya aturan yang berbeda terkait dengan larangan mantan napi korupsi untuk dapat maju dalam pileg," katanya.

Ia menambahkan, tantangan yang akan dihadapi penyelenggara pemilu dalam waktu dekat ialah bagaimana memastikan semua pihak tunduk pada peraturan pemilu hingga pesta demokrasi ini usai. Tanpa adanya komitmen dari pihak terkait, legitimasi Pemilu 2019 bakal tercoreng. "Legitimasi pemilu tergantung dua hal, proses dan hasilnya," ungkapnya. (Njr/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya