Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Yudisial (KY) menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) ke Pimpinan dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, KY akan menunggu persetujuan DPR atas empat nama yang diajukan tersebut.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, penetapan kelulusan CHA 2018 ini dilakukan melalui rapat pleno KY, Selasa 8 Januari 2018 lalu. KY menetapkan empat CHA yang dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR. Keempatnya yaitu Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.
“Sudah dilakukan rapat konsultasi dengan DPR menyangkut seleksi calon hakim agung,” ujar Jaja, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/01).
Jaja mengatakan, selanjutnya KY akan menyerahkan keputusan persetujuan oleh DPR. Ia berharap DPR memberikan persetujuan terhadap empat nama tersebut. Di mana persetujuan akan dilakukan dengan terlebih dulu dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Jaja menjelaskan, penentuan kelulusan dilakukan KY dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan. Selanjutanya, kelulusan akhir ditentukan dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.
“Itu untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung yang sebenarnya adalah 8 orang, tetapi baru terpenuhi 4 orang,” ujar Jaja.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani, mengatakan DPR akan segera melakukan tes kelayakan pada empat nama yang diajukan KY tersebut. Ditargetkan tes akan dapat dilakukan pada Februari mendatang setelah DPR menyelesaikan beberapa target RUU dan selesai melakukan tes kelayakan pada calon hakim konstitusi.
“Kita tahu kebutuhan hakim agung tinggi dan belum bisa kita penuhi hingga saat ini,” ujar Erma.
Erma mengatakan, DPR menyedari pentingnya pemenuhan kebutuhan hakim agung. Hal itu akan berpengaruh pada kemajuan bangsa. Khususnya hakim yang menangani tata usaha negara khusus pajak.
“Selama ini kita disibukkan dengan urusan perdata dan pidana tetapi urusan pajak ini kita jarang bicarakan. Padahal ini sangat penting dalam menopang keuangan negara kita,” ujar Erma.
Dalam waktu dekat sebelum tes kelayakan, Erma berharap KY dapat segera mengirimkan semua kelengkapan mengenai data keempat CHA untuk bisa dipelajari DPR. Mereka juga akan kembali melakukan rapat konsultasi dengan KY sebelum melakukan tes kelayakan tersebut.
“Bisa jadi semua diterima oleh semua fraksi di komisi 3, bisa jadi hanya sebagian, itu akan jadi hak prerogatif masing-masing fraksi,” tutup Erma. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved