Survei: 71.5% Ulama Sepakat dengan Konsep Dasar Negara Indonesia

Nurjiyanto
09/1/2019 18:52
Survei: 71.5% Ulama Sepakat dengan Konsep Dasar Negara Indonesia
(MI/Bary Fathahilah)

PUSAT Pengkajian Islam, Demokrasi dan Perdamaian (PusPIDeP) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merilis hasil survei persepsi ulama tentang negara bangsa. Hasilnya, mayoritas ulama menerima konsep negara dan bangsa.

Direktur Eksekutif PusPIDeP Suhadi Cholil menjelaskan dari total pupulasi sampel yang diambil yakni 450 responden yang terbagi secara jumlah 30 dari 15 kota, diketahui sebanyak 71.56% responden menerima konsep negara dan bangsa, sementara 16.44% lainnya menolak.

"Sebanyak 71,56% cukup tinggi penerimaannya dari kategori konservatif, moderat, inklisif, sampai progresif. Dan 16,44% ulama yang menolak dari ekslusif, radikal samapi ekstrem," ujarnya saat memaarkan hasil survei tersebut di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1).

Baca juga: Aktivis Antikorupsi Yakin Teror Tidak bisa Intimidasi KPK

Ia menuturkan, adanya penerimaan yang menjadi alasan para responden ialah pandangan Demokrasi/ Pancasila sebagai satu-satunya sistem yang diakui terutama setelah pelarangan HTI. Sehingga penawaraan terhadap sistem lain, termasuk khilafah dianggap tidak logis.

Lebih lanjut kata dia, penolakan terjadi dikarenakan adanya anggapan ketidakterwakilan kaum tersebut dalam pengertian penentuan kebijakan negara. Sehingga yang terjadi ialah penolakan dengan adanya syarat-syarat tertentu untuk dapat dijalankan.

"Oleh karenanya, Islamisasi sistem menjadi pilihan yang realistis daripada menggantinya dengan dengan sistem yang lain. Sehingga penerimaan yang ada disertai dengan reservasi (syarat) cukup tinggi," ujarnya.

Pihaknya pun merekomendasikan kepada pemerintah agar mendorong dan memfasilitasi ulama yang memiliki paradigma berpikir ke-Islaman kontekstual untuk (berkompetisi) mengisi ruang-ruang majelis taklim untuk mengendalikan wacana dan praktik Islam publik.

"Lalu mengintervensi wacana keulamaan dengan agenda kebudayaan nasional agar kemajemukan budaya dan pandangan menjadi fakta yang harus dipertimbangkan dalam artikulasi agama oleh ulama," ungkpanya.

Baca juga: Demokrat: Tak Boleh Dibiarkan Teror Terhadap Pemberantasan Korupsi

Penelitian tersebut dilaksanakan pada periode Agustus hingga Desember 2018 dengan menggunakan metode kuantitatif saat survei dan kualitatif melalui wawancara mendalam.

Responden yang terlibat sebanyak 30 orang di masing-masing 15 kota sehingga jumlah total ada 450 responden dengan margin of error sebesar 3,11%pada tingkat kepercayaan sebesar 95%. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya