Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Mabes Polri menduga pelaku teror mengirim bom pipa palsu di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Kabel-kabelnya tidak berkaitan, tidak ada detonator, jadi fake bom (peledak palsu) itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Dedi menjelaskan, mulanya tas yang menyangkut di pagar kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, berisi elemen diduga bom.
Baca juga: Dibantu Densus 88, Polisi Bentuk Tim Ungkap Teror di Kediaman Pimpinan KPK
Namun setelah diperiksa, elemen di dalam tas itu tidak saling berkaitan dan tidak mungkin menimbulkan ledakan.
Di lokasi terpisah, dua botol berisi spiritus dan sumbu api dilempar ke arah rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu.
Dari dua insiden itu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Metro Jaya bersama tim khusus Mabes Polri menyelidiki aksi teror yang dilakukan orang tidak dikenal kepada pimpinan KPK tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved