Bareskrim Bekuk Kreator Hoaks Surat Suara

Haufan hasyim Salengke
08/1/2019 22:57
Bareskrim Bekuk Kreator Hoaks Surat Suara
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bareskrim Polri berhasil menangkap pembuat konten (kreator) berita hoaks 7 kontainer surat suara Pemilu 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menangkap tersangka di Bekasi, Jawa Barat. "Ya inisial tersangka atas nama B. Diperiksa di (Direktorat) Siber," ungkapnya ketika dihubungi wartawan di Jakarta, kemarin. 

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memeriksa B di Bareskrim Polri, Jakarta. Dedi terkesan masih enggan menyebutkan  rinci inisial pembuat konten hoaks surat suara tersebut. Ia menjanjikan akan mengungkap pembuat konten hoaks tersebut apabila  pemeriksaan selesai. Penangkapan B ini menambah daftar tersangka pelaku penyebaran berita bohong yang sempat menghebohkan publik tersebut. "Selengkapnya akan dirilis besok (hari ini -red) jam 10.00 WIB," ujarnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya memang mengincar kreator maupun penyebar aktif (buzzer) berita hoaks tersebut. Menurutnya, kreator ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Sementara, para buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke berbagai akun. (MTVN/P-4)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya