Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menilai pemberatan hukuman pidana bagi koruptor akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikannya saat menanggapi penambahan hukuman penjara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Kalau ditingkatkan pidananya ini juga menjadi salah satu cara untuk membuat efek jera," katanya saat dihubungi, Minggu (6/1).
Untuk diketahui, upaya banding mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung agar hukumannya menjadi ringan atau dibatalkan kandas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim justru memperberat hukuman Syafruddin menjadi 15 tahun penjara.
Putusan Pengadilan Tinggi sama dengan tuntutan jaksa di tingkat pertama. Jaksa KPK menuntut Syafruddin agar dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Baca juga : Banding, Hukuman Syarifudin Tumenggung Malah Naik Jadi 15 Tahun
Mengenai kinerja KPK terkait membongkar kasus korupsi, Hifdzil mengatakan bahwa sebaiknya KPK fokus pada kasus-kasus korupsi yang besar daripada sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Kinerja KPK harus diketahui publik iya. (Tapi) KPK bisa lebih fokus ke kasus yang besar, itu akan lebih bagus daripada melakukan OTT yang sangat sering," katanya.
Dengan keterbatasan sumber daya manusia, ia pun menyarankan agar KPK memiliki skala prioritas dalam menangani kasus korupsi. Kasus-kasus korupsi yang kecil, menurutnya, itu bisa dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved