KPU Tunggu Masa Sanggah Berakhir Tetapkan Pemenang Lelang Surat Suara

Insi nantika Jelita
06/1/2019 20:07
KPU Tunggu Masa Sanggah Berakhir Tetapkan Pemenang Lelang Surat Suara
( MI/Susanto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono U Tanthowi mengatakan masih menunggu pihak perusahaan yang kalah tender dalam lelang pengadaan surat suara sampai besok hari (7/1). Diketahui ada 6 perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang surat suara

"Saya tidak tahu persis ada berapa yang mengajukan sanggah lelang pengadaan surat suara, sementara ini yang memenangkan ada 6  perusahaan dimana mereka membentuk konsorsium. Masih ada Masa sanggah sampai besok,"ujar Pramono saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Minggu (6/1).

Adapun keenam perusahaan yang menang tender dalam lelang pengadaan surat suara, ialah PT Gramedia, PT Macanjaya Cemerlang, PT Aksara Grafika Pratama, PT Temprina Media Grafika, PT Puri Panca Pujibangun, dan PT Adi Perkasa Makassar.

Jika ada yang keberatan, kata Pramono, perusahaan yang kalah tender berhak melalukan sanggahan. Namun sampai hari ini belum diketahui ada perusahaan yang melakukan sanggahan terhadap hasil lelang.

Baca juga : Ini Penjelasan KPU Soal Pemberian Materi Debat kepada Paslon

"Mereka berhak mengajukan komplain atau keberatan. Namun belum diketahui ada berapa (yang komplain) hingga hari ini,"kata Pramono.

Jika sampai akhir masa sanggah tidak ada pihak yang keberatan, maka 6 perusahaan pemenang tender akan resmi menjadi penyedia surat suara Pemilu 2019. Kemudian dilakukan penandatangan kontrak antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan pemenang lelang.

Untuk target produksi dan distribusi, kata Pramono, pihaknya menargetkan sekitar 15 Maret 2019 seluruh surat suara sudah dapat diterima KPU di tingkat daerah.

Setelah diterima KPU daerah, selanjutnya surat suara akan diisortir oleh KPU Kabupaten/Kota.  Total surat suara yang diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya