Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima beragam Undang-Undang yang diajukan. Uji materi UU Pemilu menjadi perkara yang mendominasi dengan 28 kali diajukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi.
"MK cukup produktif dengan menerima 151 permohonan pengujian UU dan berhasil menyelesaikan 113 perkara. Trennya adalah UU Pemilu, ada 28 kali pengujian. Kemudian UU MD3 sebanyak 12 kali, UU Ketenagakerjaan sebanyak 7 kali diuji dan lainnya. Ini merupakan kabar gembira dan kami mengapresiasi kinerja MK,"jelas Veri di Kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Minggu (6/1).
Apresiasi yang diberikan ke MK, kata Veri lantaran cepat dalam menangani perkara. Ditahun 2018, rata-rata penanganan perkara yang dilakukan MK hanya 4,5 bulan.
"MK memutus perkara secara cepat. Sejak tahun 2003 tren dari dulu 5,3 bulan hingga 7,8 bulan ditahun 2017 dan 4,5 bulan ditahun 2018. Khusus tahun ini mesti diapresiasi. Ada managemen yang baik dari MK,"ujar Veri.
Baca juga : Banding, Hukuman Syarifudin Tumenggung Malah Naik Jadi 15 Tahun
Menurutnya, prestasi dalam memberikan kepastian hak konstitusional warga negara, melalui waktu penanganan perkara secara cepat mesti ditingkatkan.
"Paling tidak harus dipertahankan. Tidak mudah memang bagi MK untuk mengatur waktu memgingat secara bersamaan mesti menyelesaikan sengketa pemilu,"katanya.
Dari pengalaman 2018, kata Veri menunjukan dengan adanya penataan manajemen perkara yang baik, MK bisa menyelesaikan permohonan pengujian Undang-Undang secara cepat dimana MK juga harus menyelesaikan sengketa Pilkada.
"Artinya kondisi 2018 dan 2019 memiliki karakter yang sama dan tentunya pola yang dikembangkan dalam 2018 lalu bisa diterapkan ulang. 2019 ini diprediksi mengalami peningkatan sengketa pemilu, karena ada potensi konflik antar caleg di internal partai juga karena pemilu serentak."pungkasnya..(OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved