Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta di Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Aher rencananya akan dipanggil dalam rentang waktu sepekan ke depan. Febri mengatakan Aher akan termasuk dalam sejumlah saksi yang akan didatangkan untuk perkembangan kasus.
"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Febri mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak dihadiri oleh Aher. Untuk itu, Febri mengatakan kehadiran Aher sangat diperlukan agar membantu proses perkembangan kasus.
"Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," kata Febri.
Seperti diketahui, pada Kamis (20/12) lalu, KPK telah memanggil Aher, namun ia mangkir dari panggilan. KPK tidak merinci perihal absennya Aher dari panggilan.
Sebelumnya nama Aher muncul dalam dakwan persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro dari pihak Lippo Group. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat tersebut Aher sebagai Gubernur mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Atas dasar keputusan tersebut Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi Neneng. Isinya kurang lebih menerangkan Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan berapa hal yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemkab Bekasi sebagaimana hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini pihak KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekas non aktif Neneng Hassanah Yasin. Sejauh ini 4 orang di antaranya telah masuk ke proses persidangan, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved