Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian TA 2015 mulai mengalami kemajuan.
Walaupun demikian tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung belum berencana memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk dihimpun keterangannya.
Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/1).
"Sekarang sudah ada kemajuan dan kini dilakukan penyidikan. Kalau kemarin, kan masih penyelidikan dengan mengumpulkan bukti awal," ujarnya.
Sejauh ini pimpinan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menerbitkan 6 surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp56,2 miliar.
Sprindik itu terkait pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, mesin rice transplanter, mesin seeding tray, eksavator, dan pompa air.
Baca juga: 13 Unit Kerja Dapat WBK, Kejagung Ingin Terus Tingkatkan Kualitas
Mengenai pemanggilan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sambung Prasetyo, keputusannya tetap diserahkan kepada tim yang menangani perkara. Amran mungkin diperiksa jika penyidik menemukan indikasi adanya keterkaitan dengan kasus, serta dianggap mengetahui proses pengadaan peralatan di sana.
"Itu karena kita tidak bisa tanpa alasan dan dasar yuridis yang kuat, semena-mena memanggil seseorang. Semua tergantung pada fakta dan bukti-bukti yang ada. Kalau ada keterkaitannya, ya tentu siapapun memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum."
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung Warih Sadono, menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Korps Adhyaksa juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman pernah menyatakan pihaknya akan menggandeng tim investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencegah terjadinya potensi penyelewengan anggaran, khususnya pada pengadaan alat dan mesin pertanian.
"Ada pertemuan dengan tim dari KPK. Kami minta mereka pencegahan untuk cek anggaran khususnya untuk alsintan. Kami ingin semua bebas korupsi dan cegah dari awal. Semua yang berada di lingkup Kementerian Pertanian bebs dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar dia.
Sejumlah laman melaporkan juga tim JAM Pidsus Kejagung sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan alsintan tahun anggaran 2015, seperti mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima alsintan TA 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.
Kejagung juga pernah menangani dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementan wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Dalam kasus itu, sudah ditetapkan dua tersangka AA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan SL Direktur CV Cipta Bangun Semesta. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved