Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang

Antara
03/1/2019 18:36
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan  Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK), tersangka kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

"Dilakukan perpanjangan penahanan untuk TK selama 30 hari ke depan terhitung 4 Januari sampai 3 Februari 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/1).

Baca juga: Anggota DPR Merasa Terganggu Kasus Taufik Kurniawan

Terkait perpanjangan penahanan itu, KPK pada Rabu (2/1) memanggil Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Perpanjangan hari ini ya," kata Taufik usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta.

Taufik juga mengenakan borgol yang mulai diterapkan terhadap para tahanan KPK sejak Rabu (2/1) lalu. Taufik menghormati KPK soal pemborgolan tersebut.

"Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK. Yang kedua, sebagai muslim kami mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus," ucap Taufik. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya