PTSP Bukti Transparansi Pelayanan di PTUN Jakarta

Golda Eksa
03/1/2019 16:53
PTSP Bukti Transparansi Pelayanan di PTUN Jakarta
(Ist)

PELAYANAN terpadu satu pintu (PTSP) yang diterapkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta diharapkan dapat merealisasikan peradilan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Itu merupakan bukti transparansi PTUN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Saat ini, PTUN Jakarta berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang mendaftarkan gugatan di sana. Hal itu dilakukan agar nantinya misi pelayanan internal, seperti peradilan yang transparan, sederhana, biaya murah, dan modern, dapat segera diwujudkan.

Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah optimistis penerapan model PTSP itu mampu mendongkrak kualitas pelayanan. PTSP pun diakuinya dapat pula mencegah terjadinya permainan perkara maupun indikasi adanya transaksi di bawah meja.

"Kita selalu tekankan soal transparansi seperti menerapkan sistem PTSP. Kita melakukan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Pada akhirnya peradilan yang bersih, berwibawa, serta akuntabel, dapat segera kita wujudkan," ujar Ujang, Kamis (3/1).

Baca juga: Hakim PTUN Jakarta Tidak Boleh Lalai

Menurut dia, peningkatan pelayanan salah satunya dengan menata kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti hakim, panitera, dan seluruh pegawai yang bertugas. Selain pembekalan informasi, mereka pun diultimatum untuk bisa memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing.

PTUN Jakarta merupakan satuan kerja kecil yang berada di lingkup Mahkamah Agung. Walaupun demikian, seluruh pegawai di lembaga yuridis itu sangat antusias menyambut masyarakat yang datang untuk mendaftarkan gugatan, menyaksikan proses persidangan, maupun sekadar meminta saran hukum.

Ujang menambahkan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat selalu ditekankan kepada seluruh jajarannya. Menurut dia, pelayanan buruk, selain mengecewakan para pencari keadilan, juga berpotensi merusak citra korps di mata publik.

Upaya meningkatkan pelayanan, imbuh dia, dengan menata SDM juga harus diawali dengan ketegasan pimpinan. Dalam hal ini pemimpin pun harus memiliki kualitas serta mampu melaksanakan reformasi birokrasi, akreditasi, sertifikasi ISO, dan mencanangkan zona integritas di lembaga tersebut.

Pimpinan PTUN Jakarta pun terus mengingatkan para pegawai, termasuk hakim dan panitera agar mematuhi ketentuan yang berlaku di lingkup internal. Pembinaan kepada jajaran yang dilakukan secara rutin diakuinya dapat menghasilkan SDM berkualitas, sehingga masyarakat selaku pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Makanya pimpinan juga harus membuat banyak terobosan atau inovasi-inovasi yang bermanfaat, serta bisa menunjang efisiensi dan efektivitas pelayanan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya