KY Gelar Wawancara 12 Calon Hakim Agung

Insi Nantika Jelita
03/1/2019 16:03
KY Gelar Wawancara 12 Calon Hakim Agung
(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, secara resmi membuka wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018, di Auditorium KY, Jakarta, Kamis (3/1).

Wawancara tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi CHA yang dilakukan oleh anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan.

Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nashir dari unsur pakar/negarawan. Sementara tim pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja (Perdata), Hary Djatmiko (TUN khusus pajak), Abdul Manan (Agama), Parman Soeparman (Pidana) dan Iskandar Kamil (Militer). Wawancara yang berlangsung selama tiga hari, Kamis, Jumat, dan Senin, 3, 4, dan 7 Januari 2018 ini diikuti oleh 12 CHA.

Baca juga: KY Kembali Seleksi 12 Calon Hakim Agung

"Dalam wawancara ini para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),fiilsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA," jelas Jaja dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia.

Di hari pertama, peserta wawancara terbuka berasal dari Kamar Perdata, yaitu Ahmad Shalihin, Matheus Samiaji, Pahala Simanjuntak, Ridwan Mansyur, dan Suwidya Abdullah. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Bagir Manan, dan Atja Sondjadja.

Di hari kedua, yaitu Sartono dari Kamar Tata Usaha Negara; Cholidul Azhar, Imron Rosyadi, dan Insyafli dari Kamar Agama.Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Nasaruddin Umar, Hary Djatmiko, dan Abdul Manan.

Di hari ketiga, yaitu Moh. Puguh Haryogi dari kamar Pidana; sementara Kol. CHK (K) Tama Ulinta Br. Tarigan dan Kol. Tiarsen Buaton dari Kamar Militer. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Haedar Nahsir, Parman Soeparman, dan Iskandar Kamil.

Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian sebagai berikut; 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya