Partai Enggan Sumbang Paslon 02

Putri Rosmalia Octaviyani
03/1/2019 09:15
Partai Enggan Sumbang Paslon 02
( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SEJUMLAH partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno enggan menyumbang dana kampanye untuk paslon yang diusung mereka.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bukan sebuah kesalahan bila PKS tidak ikut menyumbang dana kampanye ke Prabowo-Sandiaga.

"Partai pendukung Prabowo-Sandi sudah memberikan bantuan yang sangat dahsyat. Apa itu? Kami merekomendasikan atau mencalonkan mereka sebagai calon presiden dan wakil presiden," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, tanpa didukung partai koalisi, yakni PKS, PAN, dan Demokrat, Gerindra tidak akan bisa memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20% untuk mencalonkan Prabowo-Sandi.

Hal senada disampaikan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter-nya, kemarin. 'Mudah-mudahan media salah kutip sial (soal) dana kampanye.

Dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban Partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye. Justru sebaiknya (sebaliknya) Cawapres Sandiuno yang berjanji membantu dana kampanye. Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno', tulis Andi dalam cicitannya.

Bendahara Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, menyebut total dana kampanye yang dimiliki pihaknya ialah Rp54 miliar. Menurutnya, Sandiaga paling banyak menyumbang untuk dana kampanye.

"Kalo di-break down tuh tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi sekitar 70%, setelah itu Pak Prabowo di sekitar 30%," jelas Thomas seusai melaporkan dana sumbangan kampanye di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.

Perincian dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut diketahui Prabowo menyumbang Rp13.054.967.835 sementara Sandiaga menyumbang Rp39.500.000.000.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kemarin, menerima seluruh laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) partai politik dan dua pasangan capres dan cawapres.

Sementara itu, Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono, mengatakan total dana kampanye pihaknya berjumlah Rp55,9 miliar. Sumbangan dari parpol sebesar Rp2 miliar lebih berasal dari Partai NasDem dan Perindo.

Indikator kejujuran
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas Feri Amsari menilai sangat penting peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye ke KPU. "Itu menunjukkan indikator transparansi ke publik," kata Feri, kemarin.

Dia meminta KPU harus progresif terhadap laporan dana kampanye peserta pemilu agar tidak menjadi titik awal pemilik modal mengendalikan pemerintah terpilih nantinya. "KPU bisa meminta KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiknya sesuai dengan asas pemilu, yakni kejujuran," pungkasnya. (Ins/Try/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya