Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengamankan sekitar Rp200 juta dari penggeledahan rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibyo, tersangka suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain rumah Yuliana, KPK pada Rabu juga menggeledah dua rumah tersangka lainnya, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
"Dari rumah tersangka YUL, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito setidaknya Rp1 miliar serta sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, hari ini.
Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, kata Febri, penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi pada Senin (31/12), yaitu di kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Ini lanjutan proses penggeledahan yang dilakukan kemarin di sejumlah lokasi. Kemarin kami melakukan penggeledehan di kantor SPAM dan PT WKE dari 31 Desember 2018 sekitar 14.00 WIB sampai dengan dinihari 1 Januari 2019," kata Febri.
Dari penggeledahan pada dua lokasi itu, diamankan sejumlah dokumen-dokumen yang terkait proyek SPAM di berbagai daerah.?
"Jadi, cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar. Jadi, dokumen-dokumen itu diamankan, kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," kata Febri.
KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN) dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA). (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved