JK Minta SDA tidak Melempar Fitnah

Wib/Cah/P-4
02/4/2015 00:00
JK Minta SDA tidak Melempar Fitnah
(ANTARA/Fanny Octavianus)
PEMGACARA mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan, menyebut nama sejumlah orang penting yang menikmati kuota calon jemaah haji 2012/2013 dalam proses gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satunya ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saat menanggapi hal itu, JK menganggap pernyataan Johnson merupakan fitnah yang kebenarannya mengada-ada.

"Ya kalau itu fitnah, pasti kan, mengada-ada," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

JK menjelaskan, pada 2013, ia mendapat undangan ibadah haji langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Ditujukan untuk ketua palang merah dari berbagai negara Islam. Kala itu, ia menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia.

"Yang namanya haji ya harus bersamaan, masak berbeda waktu. Jadi, tentu ada Menag (Menteri Agama) di situ, tapi tidak ketemu di Arafah. Tapi, sama sekali saya tidak memakai kuota haji, karena diundang oleh Pemerintah Saudi, saya tinggal di hotel, tempat semua yang ngatur pemerintah Saudi, tiap hari makan kambing," katanya.

Ia pun meminta agar pengacara SDA tersebut meminta maaf.

"Enggak lah, ya minta maaf saja, dia (SDA) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya saja, pengacaranya tidak tahu bagaimana naik haji," tuturnya.

KPK pun turut bereaksi dengan pernyataan kuasa hukum SDA Humphrey Djemat, bahwa sisa kuota haji juga dinikmati KPK.

"Sebaiknya tuduhan itu disebutkan saja namanya jika memang ada pegawai KPK masuk kuota," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, Humphrey menyebut enam pegawai KPK ikut menikmati kuota sisa haji.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya