KY Kembali Seleksi 12 Calon Hakim Agung

Rahmatul Fajri
31/12/2018 16:21
KY Kembali Seleksi 12 Calon Hakim Agung
(MI/ Rommy)

KOMISI Yudisial (KY) kembali menyeleksi 12 nama untuk mengisi posisi Hakim Agung. Calon tersebut nantinya akan mengisi 8 posisi yang sesuai dengan kebutuhan jumlah hakim di Mahkamah Agung.

Wakil Ketua KY Maradaman Harahap merinci 8 kebutuhan tersebut untuk mengisi 1 orang di kamar pidana, 1 orang di kamar Agama, 2 orang di kamar Militer, 3 orang di kamar Perdata, dan 1 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Baca juga: MA: 101 Hakim Dijatuhi Sanksi Disiplin

Saat ini, kata Maradamam, ada 12 calon hakim agung yang akan mengikuti tes wawancara pada 3,4, dan 7 Januari 2019 mendatang di kantor KY. Nantinya, semua calon hakim agung yang dinyatakan lolos akan diberi tahu kepada publik. "Jadi kita tunggu saja, nanti setelah tes wawancara. Mungkin nanti kita infokan," kata Maradaman di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (31/12).

Maradaman mengatakan nantinya ketika calon hakim agung telah memenuhi syarat dan kelayakan maka akan dimintakan persetujuannya kepada DPR. Lalu, ditetapkan oleh Presiden sebagai hakim agung.

Dari keterangan tertulis KY, terdapat 12 nama yang akan melalui tes wawancara. Sebelumnya, calon hakim agung ini telah lolos dari tes kesehatan dan kepribadian.

Adapun nama-nama yang akan mengikuti tes wawancara yakni, Moh. Puguh Haiyogi, Ahmad Shalihin, Matheus Samia.ii, Pahala Simanjuntak, Ridwan Mansyur, Suwidya Abdullah, Cholidul Azhar, Imron Rosyadi, Insyafli, Sartono, Tama Ulinta Br. Tarigan, dan Tiarsen Buaton. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya