NasDem Minta Renegoisasi

(Put/Ant/P-1)
31/12/2018 10:00
NasDem Minta Renegoisasi
(MI/M Taufan SP Bustan)

KETUA Fraksi NasDem Ahmad M Ali menyeru kepada pemerintah untuk menimbang ulang status kontrak karya (KK) amendemen PT Vale Indonesia Tbk. Selain hingga saat ini Vale tak kunjung menawarkan saham 20% kepada pihak Indonesia, realisasi pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa juga tersendat. Padahal, terkait dengan pembangunan smelter di Bahodopi, Pemprov Sulteng telah lama mengajukan diri, tetapi tak digubris serius.

”Hal ini cukup untuk menjadi basis pijak untuk memaksa pihak Vale berun­ding kembali dan mempercepat agenda perubahan status KK menjadi izin usaha pertambangan (IUP) yang termasuk di dalamnya divestasi saham 51% kepada pihak Indonesia,” jelas Ali.

Ali yang juga Bendahara Partai NasDem menekankan agenda divestasi akan mempersulit desakan agenda strategis lainnya. Sejumlah agenda strategis yang akan ter­kendala disebutkannya antara lain perbaikan penerimaan negara, atau komponen dalam negeri (TKDN), peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Ali menceritakan, pada 2014, energi bangsa tersita oleh perhelatan politik pemilu dan pilpres. Hal itu mengakibatkan isu amendemen kontrak karya PT Vale luput dari perhatian publik di satu sisi, selain penyelenggaraannya yang cenderung tertutup. Dalam prosesnya sendiri, Vale menunjukkan sikap kurang kooperatif.

”Hampir dua tahun sejak diundangkan, pihak Vale tak kunjung maju ke meja perundingan. Pun, ketika amendemen KK akhir­nya disepakati, lagi-lagi menunjukkan kuatnya mental inlander mendera kita, khususnya pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam urusan ini.”

Sejumlah kritik dilontarkan Ali menyikapi masih lemahnya upaya divestasi Vale. Lunaknya sikap atas kepentingan divestasi yang notabene paling penting dan strategis menjadi cerminan pejabat berwenang terhadap Vale. KK amendemen disampaikannya hanya mewajibkan pelepasan saham 20% kepada publik.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya