Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus suap pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berlangsung secara sistematis.
“Melihat sebaran dugaan suap terkait proyek ini dan lain yang juga dipegang oleh WKE dan TSP, kami menduga kasus SPAM di PU-Pera terjadi sistematis,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/12).
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, Jumat (28/12), KPK mengamankan 21 orang. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kedelapan tersangka itu terdiri dari empat orang pemberi uang, yakni Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara itu, empat orang sebagai penerima ialah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kusrinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba I Donny Sofyan Arifin.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, pejabat Kementerian PU-Pera mengatur sejumlah proyek itu dimenangi PT WKE dan PT TSP.
“Lelang diatur untuk dimenangi PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek senilai Rp50 miliar dan PT TSP untuk proyek dengan nilai di bawah Rp50 miliar,” tutur Saut.
Pada tahun anggaran 2017-2018, kedua perusahaan tersebut memenangi 12 paket proyek dengan total nilai Rp429 miliar.
Saut menjelaskan bahwa Anggiat diduga menerima Rp350 juta dan US$5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp500 juta dari proyek SPAM Umbulan 3 di Jawa Timur.
Meina Woro, tambah Saut, menerima Rp1,42 miliar dan S$22.100 untuk SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE, sedangkan Donny Sofyan mendapat Rp170 juta dari proyek SPAM Toba 1.
“Total barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan kali ini sejumlah Rp3,3 miliar, S$23.100, dan US$3.200,” kata Saut.
KPK juga menyita satu unit mobil Honda CRV produksi 2018 dari rumah salah seorang tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved