Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIALOG lintas iman yang digagas oleh Kementerian Agama mendorong pembentuk UU (DPR dan Pemerintah) merevisi UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai dengan Putusan MK.
Hal itu merupakan satu dari lima rekomendasi yang dihasilkan dialog lintas iman. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, hari ini.
"Strategi pertama, Pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk memimpin gerakan penguatan keberagamaan yang moderat sebagai arus utama," Mahfud.
Strategi kedua, ujarnya, Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menghapus atau membatasi regulasi dan kebijakan yang menumbuhsuburkan eksklusivisme dan ekstremisme beragama, dan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama.
"Antara lain mendorong pembentuk UU (DPR dan Pemerintah) merevisi UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai dengan Putusan MK," tuturnya.
Strategi Ketiga, kata Mahfud. mengembangkan strategi komunikasi berbangsa agar terhindar dari kegagapan menghadapi era disrupsi dan membangun gerakan kebudayaan untuk memperkuat akal sehat kolektif.
"Diperlukan langkah-langkah menerjemahkan materi atau muatan yang fundamental dari tokoh agama, budayawan dan akademisi, menjadi konten dan sajian yang lebih mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan bobot isinya," ungkapnya.
Strategi Keempat, lanjut Mahfud, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, perlu mengambil langkah-langkah aktif, untuk memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat, untuk memperkuat nilai-nilai insklusif dan toleransi, misalnya dalam bentuk dialog lintas-iman, khususnya di kalangan generasi muda.
"Terakhir, tokoh-tokoh agama lebih aktif dalam memandu umat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang terbuka, berlandaskan nilai-nilai hakiki agama sebagai panduan spiritual dan moral, bahkan sebagai sumber kreasi dan inspirasi kehidupan," tuturnya.
Mahfud menyampaikan, ada tiga sub tema pokok yang dibahas dalam dialog lintas agama tersebut, yaitu: Konservatisme, Relasi Agama dan Negara, serta Beragama di Era Disrupsi. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved