Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan menolak usul penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT FI. Ia yakin proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.
“Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).
Ia mengatakan pemerintah telah bersikap transparan dalam menangani permasalahan PT FI selama ini. Langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai.
Ia menganggap, usaha akuisisi saham PTFI dengan mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun menganggap hal itu sebagai proses bisnis yang wajar.
"Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi," tutup Misbakhun.
Sementara itu, wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, mengaku mendukung usul tentang penggunaan hak angket untuk menyelidiki akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ia mengatakan usul itu perlu dipertimbangkan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan akuisisi tersebut.
"Saya kira bagus juga juga dipikirkan untuk pansus. Nanti kami akan diskusikan," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/12).
Fadli mengatakan, akuisisi PT FI merupakan tindakan yang menimbulkan pertanyaan publik. Ia merasa ada kejanggalan dalam akuisisi tersebut.
"Kenapa kita tidak nunggu, 2021 Freeport selesai, 2019 kita bisa negosiasi. Kalau sudah selesai kan kita bisa negosiasi juga, bisa mengajak negosiasi dan saham kita sudah mayoritas. Dalam kasus seperti blok minyak mahakam kan persis seperti itu. Kita tunggu saja habis itu baru negosiasi, kita bisa jadi mayoritas dan gratis gak keluar uang sepeserpun," ujar Fadli.
Ia mengatakan akan membahas mengenai hal itu dengan pimpinan DPR lain. Dengan pansus diharapkan akan ada jawaban mengenai kecurigaan skandal akuisisi PT FI tersebut.
Namun, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan menolak usul penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT FI tersebut. Ia yakin proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved