Ahok Bertanggungjawab atas RAPBD 2015

MI/Ssr/J-3
31/3/2015 00:00
Ahok Bertanggungjawab atas RAPBD 2015
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI sudah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena itu DPRD DKI tidak akan bertanggungjawab. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, di Gedung Dewan, Selasa (31/3). Menurut Taufik, dia (Ahok tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Kemendagri hanya berpedoman pada undang-undang bahwa RAPBD DKI yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi. "Kita kan ngga bisa menyerahkan RAPBD ke Kemendagri. Nanti kalau ada kesalahan baru diproses pada Rapat Paripurna DPRD DKI," kata Taufik.

Terkait unjukrasa masyarakat anti ras (Mars)  yang menyoal ucapan sapi Betawi. Menurut Taufik, orang Betawi pasti marah. Masa bangga disamain dengan binatang. "Kalau Gubernur menyamakan dengan binatang itu sama aja penghinaan," tegasnya. Sebelumnya, Ahok dalam kunjungan ke PT Karya Anugrah Rumpin di kecamatan Rumpin Bogor mrngatakan Anak Sapi yang akan lahir dinamakan USB atau Unit Sapi Betawi, masa namanya ling-ling.  Ucapan itu bagi Aditya Iskandar, Ketua Umum Persaudaraan Luhur Betawi (PLB) merupakan penistaan atas etnis asli Jakarta yaitu masyarakat betawi dan melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 pasal 4,15,16 tentang Ras dan etnis. "Ucapan rasis Ahok dapat menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat, terutama konflik masyarakat asli (betawi) dengan tionghoa sebagai etnis Ahok," imbuh Aditya. Karena itu, Aditya menuntut agar Ahok untuk segera dipecat secara tidak hormat sebagai Gubernur DKI karena telah melanggar etika, moral dan hukum atas ucapan Rasis dan sikap kasarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya