Bamsoet: Kasus Penganiayaan Anak Harus Diproses Sesuai Hukum

Putri Rosmalia Octaviyani
20/12/2018 16:15
Bamsoet: Kasus Penganiayaan Anak Harus Diproses Sesuai Hukum
(MI/Susanto)

KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan kasus kekerasan, khususnya pada anak, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi harus memprosesnya sesuai aturan yang ada dengan hukuman maksimal.

Pernyataan Bamsoet itu terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith. Bahar diduga menganiaya anak di bawah umur. Hal itu diketahui lewat video penganiayaan yang viral di masyarakat.

Baca juga: Bahar Smith Sempat Ingin Kabur dan Ganti Identitas

"Saya sebenarnya agak enggan komentari ini. Tapi saya lihat sisi penegakkan hukum. Saya tidak lihat itu ulama apa bukan, tapi saya lihat peristiwa hukumnya," ujar Bamsoet, di Jakarta, Kamis (20/12).

Bamsoet mengimbau pada masyarakat untuk menyerahkan proses tersebut ke kepolisian. Ia yakin, polisi akan melakukan tugas dengan maksimal, tanpa ada pengecualian.

"Menurut saya karena yang ditangani Polda ini perilakunya, bukan orangnya. Dia lakukan penganiayaan terhadap anak kecil, itu viral. Apakah benar apa tidak, biarkan polisi yang buktikan. Tapi kalau benar, perbuatan pidana itu harus diproses hukum, tanpa lihat dia tokoh masyarakat, kolongmerat, tokoh pokitik. Tapi kalau dia melakukan hukum pidana ya harus diproses," ujar Bamsoet. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya