Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang penanganan kasus di 2018 ini tindak pidana korupsi yang mendominasi masih kasus penyuapan disusul pengadaan barang dan jasa, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan pihaknya secara total di 2018 ini telah menangani 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan untuk kasus baru maupun limpahan perkara tahun sebelumnya. KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 102 putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara," terang Saut pada konferensi pers Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018, di Gedung Penunjang KPK Jakarta, kemarin.
Sementara itu, untuk data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, memperlihatkan terdapat 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah dengan 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah. Selain itu, terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.
Terkait dengan pengembalian hasil korupsi yang dilakukan KPK sepanjang 2018, Saut menjelaskan pihaknya telah menyetorkan lebih dari Rp500 miliar ke kas negara dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari penaganan perkara yang dilakukan KPK.
Jumlah tersebut sudah termasuk pendapatan dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari tindak pindana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp44,66 miliar.
Saut menambahkan, tahun ini menjadi tahun terbanyak KPK melakukan tangkap tangan dalam sejarah lembaga antirasywah tersebut. "KPK telah menangani 28 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.
Jumlah kasus tangkap tangan di 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," tutur Saut.
Dari 28 tangkap tangan, KPK menetapkan 108 tersangka dengan berbagai profil, mulai kepala daerah, anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga sektor swasta.
Masih terkatung-katungnya kasus Pelindo II yang melibatkan mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, mendorong pihak KPK untuk mencari alternatif guna penyelesaian kasus tersebut. KPK menjanjikan kasus tersebut tuntas sebelum pergantian kepemimpinan KPK periode ini.
"Mudah mudahan tidak sampai ganti periode, kasus yang belum selesai itu rasa-rasanya tidak elok juga kalau kita meninggalkan sesuatu yang berasal dari kepemimpinan sebelumnya," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved