Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Polri menyatakan penyelidikan 4 kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tercecer sudah dihentikan.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Agus Nugroho usai kegiatan pemusnahan e-KTP yang rusak dan invalid di halaman gudang milik Kemendagri di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu(19/12).
Baca juga: Kemendagri Bakar 1.378.146 E-KTP di Bogor
"Terkait penyelidikan di Bareskrim, kita sudah sepakat untuk penemuan KTP yang tercecer, penyelidikannya dihentikan," kata Agus.
Dia menjelaskan, dari empat tempat kejadian perkara (TKP) yang ada yakni di Bogor, Duren Sawit, di Pariaman Kota, maupun di Cikande, Serang, satu sama lain tidak ada keterkaitan.
Sedangkan, terkait dengan pihak yang bertanggung jawab, dia menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya ribuan e-KTP tersebut. "Itu semata karena unsur kelalian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana. Baik penyimpanan maupun pemusnahan," jelasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved