Soal E-KTP Tercecer, Dukcapil DKI Tunggu Investigasi Polisi

Selamat Saragih
18/12/2018 18:00
Soal E-KTP Tercecer, Dukcapil DKI Tunggu Investigasi Polisi
(ANTARA)

KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma belum bisa menjelaskan soal tercecernya lebih dari 2 ribu lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia hanya memastikan e-KTP yang tercecer itu adalah produk cetakan massal pertama di tahun 2011-2013.

Dhany belum mampu memberi penjelasan siapa pelaku dan dari mana pelaku mendapatkan sumber e-KTP tersebut. Pihaknya bahkan tidak berani berspekulasi terlalu jauh karena kasus tersebut sudah masuk investigasi polisi. "Saat ini sedang bergulir di kepolisian dan kita tunggu saja keputusannya," kata Dhany usai menghadiri rapat dengar pendapat tertutup, di Komisi A DPRD DKI, Selasa (18/12).

Baca juga: E-KTP Yang Tercecer di Pariaman Murni Kesalahan Pengelola Gedung Disdukcapil

Pihaknya menunggu hasil investigasi polisi untuk mengetahui prosedur pemusnahan e-KTP yang sekarang ini menjadi polemik. Sebelum adanya kepastian dari penyelidikan polisi pihaknya hanya mampu memberi penjelasan terkait proses perekaman dan pendistribusian e-KTP saat itu.

Ditambahkan, tetang proses perekaman dilakukan di kelurahan sebelum dicetak dan didistribusikan melalui vendor di Kemendagri. Menurut dia, e-KTP yang tercecer adalah perekaman yang telah dicetak, namun belum diterima warga. Tapi pihaknya menunggu perkembangan dari polisi untuk mengetahui kelurahan mana yang lalai melakukan pemusnahan.

"Justru itu yang dicari sekarang oleh kepolisian sumbernya dari mana. Makanya kita belum bisa menjawab kalau sumbernya dari mana, karena memang sekarang dalam proses pencariannya," tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya meyakini munculnya kasus ini untuk membuat situasi gaduh menjelang Pilpres 2019. Dhany menepis tuduhan adanya kasus e-KTP yang tercecer adalah bukti dari upaya penggelembungan suara untuk pemilu.

"Kalau ada penggelembungan suara, orang itu barangnya sudah diamankan di kepolisan kok. Enggak mungkin itu digunakan untuk penggelembungan. Kalau tidak tercecer, itu kan hanya untuk membangun supaya situasi gaduh," ujarnya.

Baca juga: Anak Pegawai Dukcapil Penjual Blangko E-KTP Ditahan

Adanya kasus ini membuat pihaknya harus membangun sistem pelayanan yang lebih baik terkait data kependudukan. Termasuk mengenai mekanisme pemusnahan yang belakangan diragukan prosedurnya, karena tidak ada penjelasan yang tegas mengenai hal itu.

"Mekanisme pemusnahan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur, dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dokumen identitas warga, itu harus kita jaga kerahasiaannya. Itu tugas kita," kata Dhany. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya