KPU dan Bawaslu Tetap Menunggu OSO Mundur dari Hanura

Insi Nantika Jelita
18/12/2018 15:20
KPU dan Bawaslu Tetap Menunggu OSO Mundur dari Hanura
(MI/MOHAMAD IRFAN )

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya tetap menunggu pengunduran diri Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

"Ya, sebenarnya kami tidak mau mengandai-ngandai kasusnya. Intinya kami tetap menunggu jawaban dari KPU sampai tanggal 21 Desember," kata Afif di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/12).

Baca juga: OSO Tegaskan Tidak Akan Mundur Dari Hanura

OSO saat ditemui di kediaman Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jusuf Kalla semalam, menyatakan secara tegas tidak akan mundur dari kepengurusan Partai dan tetap maju sebagai caleg DPD.

Sebelumnya tim kuasa hukum OSO memasukkan surat pelaporannya kepada Bawaslu. Menurut Afif, objek sengketa laporan mengarah pada putusan KPU yang meminta OSO mundur sampai tenggat waktu 21 Desember 2018. "Bisa jadi ya (surat sebagai objek sengketa) itu. Kalau dia (OSO) tidak mundur, tidak akan dimasukkan. Nah kalau tidak dimasukkan ke DCT kan pasti ada hal yang disengketakan," ucap Afif

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan hal yang sama yakni tetap menunggu OSO mundur dari Hanura. "Ya, kita tunggu. Jangan disimpulkan sendiri. Masih ada tanggal 19 20 21, ya kita tunggul sampai 21," kata Arief.

Baca juga: KPU RI sudah Beri Batas Waktu untuk OSO

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan surat kepada Partai Hanura untuk meminta OSO mundur dari kepengurusan partai Hanura. Surat tersebut ia sampaikan pada tanggal 8 Desember 2018.

"Kami minta kepada Pak OSO sebagai Ketua Umum Hanura, untuk melengkapi juga (syarat pencalonan berupa surat pengunduran diri) sampai dengan batas waktu tanggal 21 Desember. Jadi itu yang kami sampaikan dalam surat kemarin," ungkap Evi.

Menurut Evi, KPU sudah menuruti Putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan memasukan nama OSO kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD Pemilu 2019, asal OSO mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Hanura. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya