PTUN Terus Intensifkan Pengawasan Internal

(Gol/P-2)
18/12/2018 11:15
PTUN Terus Intensifkan Pengawasan Internal
(MI/M Taufan SP Bustan)

UPAYA untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan akan terealisasi apabila seluruh jajaran, termasuk unsur pimpinan, bersedia menjalankan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Komunikasi intens pun menjadi jawaban, termasuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif.

“Kalau mau maju untuk menjalankan visi, ya semuanya harus menjalankan karena yang namanya pengadilan itu bukan hanya unsur pimpinan, melainkan ada empat pilar, yaitu hakim, ketua, panitera, dan sekretaris yang kemudian ditunjang oleh subordinasi,” ujar Ke­tua Pengadilan­ Tata Usaha Negara Jakarta Ujang Abdullah, kemarin.

Apabila pembinaan dan pengawasan hanya dijalankan satu pilar, visi yang diharapkan akan tersendat. Oleh karena itu, pembinaan perlu dilaksanakan secara terus-menerus, berulang, hingga mendarah daging­ dalam pribadi masing-masing.

“Makanya di PTUN Jakarta itu ada rapat bulanan dan insidentil, serta rapat triwulan. Nah, ini semua dalam rangka mendukung untuk pembinaan dan pengawasan itu,” terang Ujang.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya ketua pengadilan bertugas menyupervisi hakim. Pembagian tugas berlaku pula bagi kepaniteraan dan kesekretariatan. Walaupun demikian, tanggung jawab poros untuk semua pembagian tugas itu tetap di tangan ketua pengadilan.

Ia mengemukakan, PTUN Jakarta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Publik diharapkan bisa memahami bahwa PTUN tetap profesional dan tidak perlu menghawatirkan adanya intervensi terkait putusan majelis hakim, juga memastikan putusan yang dibuat majelis hakim tetap sejalan dengan UUD 1945.

Pun putusan yang pasti dipertanggungjawabkan serta memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan­. “Maka dari itu, kita berusaha meningkatkan kualitas dan profesionalisme hakim. Itu se­iring peningkatan integritas moral dan karakter sesuai kode etik dan Tri Prasetya Hakim Indonesia,” ujarnya.

Untuk mencapai hal tersebut, membutuhkan proses dan komitmen. Beberapa cara pun diterapkan, seperti eformasi birokrasi, akreditasi, sertifikasi ISO, dan zona integritas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya