Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang perdana untuk empat terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12).
“KPK telah menerima penetapan jadwal sidang untuk empat terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Persidangan perdana dengan agenda pembacaan daakwaan dijadwalkan Rabu (19/12) di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Empat terdakwa itu ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitradjaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.
Dalam dakwaan tersebut, lanjut Febri, KPK menguraikan peran para terdakwa dalam pemberian suap kepada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta. “Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan pada dakwaan,” ungkap Febri.
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, pemberian terkait dengan izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas 774 hektare (ha) yang dibagi dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 ha, fase kedua 252,6 ha, dan fase ketiga 101,5 ha.
Pemberian dalam perkara itu diduga sebagai bagian dari fee proyek fase pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar. Pemberian dana suap tersebut mengalir melalui sejumlah dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. “Itu berdasarkan temuan penyidik dari keterangan tersangka dan saksi yang diperiksa.”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved