Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan akan terealisasi apabila seluruh jajaran, termasuk unsur pimpinan, bersedia menjalankan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Komunikasi intens pun menjadi jawaban, termasuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif.
"Kalau mau maju untuk menjalankan visi, ya semuanya harus menjalankan. Karena yang namanya pengadilan itu bukan hanya unsur pimpinan saja, tetapi ada 4 pilar, yaitu hakim, ketua, panitera, dan sekretaris yang kemudian ditunjang oleh subordinasi," ujar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Ujang Abdullah, Senin (17/12).
Baca juga: Kedudukan Penggugat dan Tergugat di PTUN Harus Seimbang
Apabila pembinaan dan pengawasan hanya dijalankan oleh satu pilar, maka visi yang diharapkan akan tersendat. Oleh karena itu, pembinaan perlu dilaksanakan secara terus menerus, sehingga mendarah daging dalam pribadi masing-masing ketika menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
"Makanya di PTUN Jakarta itu ada rapat bulanan dan insidentil, serta rapat triwulan. Nah, ini semua dalam rangka mendukung untuk pembinaan dan pengawasan itu (visi)," terang Ujang.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya, ketua pengadilan bertugas menyupervisi hakim. Pembagian tugas itu berlaku pula bagi kepaniteraan untuk panitera dan kesekretariatan untuk sekretaris. Walaupun demikian, tanggung jawab poros untuk semua pembagian tugas itu tetap di tangan ketua pengadilan.
Ia mengemukakan, PTUN Jakarta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Publik diharapkan bisa memahami bahwa PTUN tetap profesional dan tidak perlu menghawatirkan adanya intervensi terkait putusan-putusan majelis hakim.
PTUN Jakarta juga memastikan putusan yang dibuat majelis hakim tetap sejalan dengan UUD 1945. Pun putusan yang pasti dipertanggungjawabkan serta memenuhi harapan masyarakat selaku pencari keadilan itu juga tidak boleh diintervensi.
"Maka dari itu kita berusaha meningkatkan kualitas dan profesionalisme hakim PTUN Jakarta. Itu dilakukan seiring peningkatan integritas moral dan karakter yang harus sesuai kode etik dan Tri Prasetya Hakim Indonesia," ujarnya.
Upaya untuk meningkatkan kepemimpinan yang berkualitas membutuhkan proses dan komitmen. Beberapa cara pun diterapkan, seperti menjalankan reformasi birokrasi, akreditasi, sertifikasi ISO, dan mencanangkan zona integritas. Seluruh hakim, panitera, termasuk pegawai yang bertugas di sana wajib melaksanakannya.
Baca juga: PTUN Jakarta Persilakan Masyarakat Daftarkan Gugatan TUN
"Makanya yang penting itu adalah komitmen dari pimpinan. Intinya, kepercayaan masyarakat akan meningkat jika pelayanan yang diberikan berkualitas. Pada akhirnya putusan yang dikeluarkan juga berkualitas." tandasnya.
Skema ideal untuk meningkatkan citra korps diakuinya hanya bisa dilakukan apabila seluruh hakim, panitera, dan pegawai bersedia mematuhi kebijakan yang berlaku di instansi. Disiplin merupakan kunci menjawab persoalan itu. (Gol/Opn/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved