Pahami Kekesalan SBY, TKN Dorong Polisi Usut Tuntas Perusakan Atribut

Akmal Fauzi
17/12/2018 21:00
Pahami Kekesalan SBY, TKN Dorong Polisi Usut Tuntas Perusakan Atribut
(MI/Rudi Kurniawansyah )

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. TKN mendorong proses hukum sebagai salah satu bentuk empati atas apa yang dirasakan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru Bicara TKN, Lena Maryana Mukti, mengatakan perusakan atribut Demokrat tersebut tentu melukai SBY, termasuk juga segenap unsur di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Tersangka Perusak Atribut Demokrat dan PDIP

“Dalam posisi seperti itu, tentunya juga merasakan kecewa, sedih dan mungkin ada sedikit amarah juga karena diperlakukan seperti itu," kata Lena di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (17/12).

Segala bentuk perusakan alat peraga kampanye (APK), kata Lena, tidak dibenarkan oleh undang-undang. "Kami TKN mendukung upaya yang dilakukan oleh polisi," ujar Lena.

Terkait dengan tudingan keterlibatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan TKN, Lena membantahnya. Ia mengklaim, pihaknya selalu mengingatkan seluruh tim maupun relawan untuk melakukan kampanye yang sifatnya mengedukasi pemilih. Bahkan, ia menyebut Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan kontestasi pemilu harus diwarnai dengan pertarungan rekam jejak, prestasi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

"Kampanye yang dilakukan adalah yang sifatnya mengedukasi. Jadi TKN tetap dalam koridor yang sudah digariskan oleh Pak Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin," ujar Lena. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya