Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo membantah tuduhan yang menyebutkan pemerintah hanya membangun infrastruktur. Menurut dia, pemerintah sangat memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Inilah wujud dari sebuah keberpihakan negara kepada rakyatnya. Jangan ada yang ngomong lagi urusan hanya infrastruktur-infrastruktur, mereka enggak ngerti kita punya PKH. Enggak ngerti," tegas Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Jambore Pendamping PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Jumlah keluarga penerima PKH meningkat setiap tahun. Pada 2017, pemerintah memberikan dana PKH kepada 6 juta keluarga miskin.
Pada 2018, 10 juta keluarga miskin menerima dana PKH. Jokowi menargetkan penerima PKH bertambah menjadi lebih dari 15 juta kepala keluarga pada 2020.
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah juga terus meningkat. Pada 2018, pemerintah menggelontorkan Rp19 triliun. Jumlah tersebut bertambah menjadi Rp34 triliun pada 2019.
"Rp34 triliun loh ini. Duit gede ini. Saya juga belum pernah lihat uang segede ini. Dan kalau tahun ini dan sebelumnya satu keluarga mendapatkan Rp1.890.000, tahun depan bisa dua kali lipat mereka mendapatkan," tukas dia.
Presiden pun berpesan kepada pendamping PKH untuk memastikan validitas data dan penyaluran bantuan sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Di sisi lain, pemberdayaan KPM diperlukan. Harapannya, KPM bisa naik ke kelompok ekonomi masyarakat yang lebih baik.
"Memastikan bahwa bantuan sampai ke penerima manfaat penting sekali. Ini merupakan tugas bapak dan ibu. Saya juga ingin bapak, ibu, dan saudara sekalian ajari masyarakat untuk tidak ada ketergantungan. Ini sifatnya sementara untuk mereka mengentaskan ke level lebih tinggi," cetus dia.
Guna meningkatkan kualitas pendamping PKH, Presiden berjanji mereka akan dikirim ke luar negeri guna mengikuti pelatihan dan membuka wawasan.
"Agar bisa sekolah, training, melihat dan membandingkan negara lain seperti apa dan kita harus mengambil posisi seperti apa supaya terbuka wawasan sehingga memiliki semangat tinggi," tandasnya.
Demi keadilan
Pada 2019, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak akan dipukul rata seperti tahun-tahun sebelumnya. Besaran dana PKH pada 2019 akan ditentukan berdasarkan beban tanggungan keluarga.
"Penerimanya tetap 10 juta KPM, kalau sebelumnya flat, sekarang enggak begitu. Ini demi keadilan, disesuaikan dengan keadaan KPM berkaitan dengan komponen paling banyak setiap KPM mendapat empat komponen indeks. Angka maksimalnya total bisa Rp9 juta per tahun setiap KPM," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Karena model pemberian PKH 2019 sangat bergantung pada komponen beban kebutuhan yang ditanggung, peran pendamping PKH menjadi penting. Mereka ini yang memutakhirkan data KPM setiap tiga bulan.
"Jika anak yang awalnya masih SD kemudian naik SMP, tentu PKH yang diterima berubah. Maka, data PKH sesungguhnya sangat mutakhir. Kalau tidak diupdate, data tertinggal, bisa membuat bantuan yang diterima berbeda," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat.
Apabila masih ada keluarga miskin yang belum masuk basis data terpadu (BDT) di Kemensos, pelaporan bisa dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan.
Kepala dinas sosial kabupaten/kota pun bisa mendaftarkan kepada Kemensos. Bupati/wali kota pun perlu menetapkan dalam SK secara berkala. "Sehingga setiap enam bulan BDT fakir miskin bisa diperbarui," pungkas Harry. (P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved