Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, DPR sangat mengharapkan para menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR. Itu diperlukan agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagai permasalahan rakyat.
"Ada sekitar sebelas RUU yang masih memerlukan pendalaman bersama pemerintah. Kecepatan dan kelancaran pembahasan RUU tidak hanya tergantung pada kesungguhan DPR, tapi juga pemerintah," ujar Bamsoet, dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (13/12).
Dikatakan Bamsoet, beberapa RUU proses pembahasannya bisa berlarut-larut karena pemerintah belum ada koordinasi antar kementerian atau lembaga. Masalah ketidakhadiran dari pemerintah yang berkali-kali dalam pembahasan RUU dan belum diserahkannya daftar Inventaris masalah (DIM) RUU juga kerap menjadi hambatan.
"Seringkali para menteri yang sudah ditunjuk oleh presiden sebagai wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan suatu RUU, mengirim pejabat yang tidak berwenang mengambil keputusan dalam pembahasan RUU," ujar Bamsoet.
Salah satu yang jadi contoh berlarut-larutnya pembahasan ialah pada RUU tentang Wawasan Nusantara. Di mana sudah dilakukan perpanjangan 13 kali Masa Persidangan untuk RUU tersebut karena belum finalnya pembahasan dengan pemerintah.
"Kami tidak bisa apa-apa kalau menteri yang sudah ditunjuk presiden untuk menyelesaikan suatu UU kerap tidak hadir,” ujar Bamsoet.
Sementara itu, di akhir masa sidang II tahun 2018-2019 ini telah disahkan 4 RUU oleh DPR dan pemerintah.
Pertama ialah RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1990. Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. Ketiga, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan. Keempat, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
DPR juga telah menyetujui RUU Usul Komisi VII tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU Usul DPR yang akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah pada masa sidang berikutya. Disamping itu, telah ditetapkan perpanjangan masa pembahasan 11 RUU yang masih memerlukan pendalaman bersama Pemerintah.
"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," ujar Bamsoet. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved