Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus tercecernya KTP elektronik (KTP-E) di beberapa daerah.
Untuk menyelesaikan persoalan itu terlebih dulu diupayakan melalui rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami lihat masalahnya. Kalau selesai dan clear di tingkat raker, ya tidak perlu (pansus)," kata anggota Komisi II DPR Baidowi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Baidowi, sejauh ini usulan pembentukan pansus baru datang dari pribadi anggota. "Walaupun ada, itu pribadi. Usulan bentuk panja belum pernah dibahas di Komisi II."
Senada dengan Baidowi, Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, menilai belum perlu ada pembentukan pansus untuk menuntaskan silang sengkarut kasus KTP-E. Zainudin cenderung menyerahkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
"Jangan sedikit-sedikit pansus. Kalau masih bisa diselesaikan dengan mekanisme pengawasan yang lain jangan didorong-dorong ke arah pansus," ujar Zainudin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR membentuk pansus untuk menanggapi KTP-E yang tercecer di sejumlah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Martoni, mengakui adanya kelalaian petugas dalam kasus tercecernya berkas KTP-E di wilayah Kota Pariaman.
"Ini murni keteledoran petugas kami karena memasukkan KTP-E yang sudah tidak terpakai ke dalam karung," ujar Martoni.
Dia menjelaskan KTP-E yang akan dimusnahkan itu disimpan di gudang. Namun, karena sudah lama, karung mengalami pelapukan. Permasalahan timbul ketika ada petugas yang membersihkan gudang dan memisahkan dokumen penting tersebut.
"Dokumen tidak penting dibuang dan dibakar, sedangkan dokumen penting kami simpan. Karena karung penyimpan, KTP-E lapuk. Petugas menganggap dokumen di dalamnya tidak penting," ungkap Martoni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved