Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan surat kepada Partai Hanura untuk meminta Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mundur dari kepengurusan partai sampai tanggal 21 Desember mendatang.
"Tertanggal 8 Desember kita kirim kepada Bapak Oesman Sapta. Kami minta kepada Pak OSO sebagai ketua umum Hanura untuk melengkapi juga (syarat pencalonan berupa surat pengunduran diri) sampai dengan batas waktu tanggal 21 Desember. Jadi itu yang kami sampaikan dalam surat kemarin," ungkap Evi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.
Menurut Evi, KPU sudah menuruti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan memasukkan nama OSO ke dalam daftar calon tetap (DCT) DPD Pemilu 2019, asal OSO mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Hanura.
"Atas putusan PTUN, kami buka ruang kembali kepada Pak OSO untuk memenuhi syarat sebagaimana dalam Peraturan KPU dan untuk memenuhi syarat kami berikan batas waktu sampai tanggal 21 Desember. Dan kami sudah jalankan putusan PTUN bahwa dia harus mundur," terang Evi.
"Jadi kami akan mengubah DCT dengan memasukkan (nama) Pak OSO, sepanjang dia memenuhi persyaratan sebagaimana Putusan MK. Itu yang akan kami lakukan," sambungnya.
Dasar tersebut dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juli. Dalam putusannya, MK memutuskan frasa "pekerjaan lain" dalam Pasal 182 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana caleg DPD dilarang berasal dari pengurus partai politik.
"Nah sangat jelas sekali dalam putusan MK menyebut bahwa pekerjaan lain itu masuk dalam fungsionaris Parpol," jelasnya.
Kuasa hukum Oesman Sapta Odang, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal pernyataan KPU yang menginginkan Ketua DPD RI itu mundur dari jabatan pengurus partai politik.
"Kalau sekarang kan dia (KPU) bilang dengan menyurati OSO supaya sebelum tanggal 21 mundur dari Hanura. Itu sebenarnya orang ngawur saja yang ngomong begitu," ungkap Yusril saat dimintai konfirmasinya, di Jakarta, kemarin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved