Deddy Mizwar Sejak Awal Curigai Meikarta

Dero Iqbal Mahendra
13/12/2018 12:30
Deddy Mizwar Sejak Awal Curigai Meikarta
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

MANTAN Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku sejak awal merasakan ada yang janggal dalam rencana pembangunan Megaproyek Meikarta, milik Lippo Group. Kecurigaan itu terbukti setelah petinggi Lippo Group dan Bupati Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sejak awal kan saya yang mengatakan ada yang kurang beres dalam masalah rencana pembangunan Meikarta. Karena di Kawasan Strategis Provinsi (KSP) harus mendapatkan rekomendasi tata ruang dari provinsi," tutur Deddy di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Terkait pemanggilannya oleh penyidik lembaga antirasywah, ia menyatakan sebagai hal yang wajar.

Namun, politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus korupsi yang melibatkan Lippo Group dan Bupati Bekasi.

Deddy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi seluas 84,6 hektare pada pertengahan 2017. Rekomendasi itu sudah sesuai dengan SK Gubernur tahun 1993 karena belum ada perubahan tata ruang.

Namun, Deddy tidak mengerti soal permintaan rekomendasi seluas 500 hektare sebagaimana dimohonkan pihak Meikarta. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Harus ada rekomendasi provinsi, makanya saya begitu  (Meikarta) dipromosikan saya katakan "Ini apa?" ujar Deddy sambil tertawa.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi tentang Tata Ruang Pembangunan Proyek Meikarta.

KPK menduga perubahan perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare. "SK Gubernur Tahun 1993, ya, 84,6 hektare bukan 500 hektare. Jadi, itu saja," tukasnya.

Bola liar
Deddy juga menyinggung soal beberapa pejabat publik yang sudah main 'bola liar' terkait dengan Proyek Meikarta. Atas hal itu, dia juga sempat melaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 saat Presiden meninjau perhutanan sosial di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Ia melaporkan kepada Jokowi, "Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main 'bola liar' sama Meikarta, ini adalah faktanya begini."

Pada saat itu, lanjut dia, Jokowi mengatakan, 'Ya, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur?' "Ya, sudah selesai 84,6 hektare," tuturnya.

Saat itu, kata Deddy, tidak ada instruksi khusus dari Presiden Jokowi. "Tidak ada, cuma itu arahannya tadi sesuai dengan aturan dan prosedur, sudah selesai," kata Deddy.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK.

Dia mengakui uang yang dikembalikan itu merupakan bagian dari yang pernah diri-nya terima terkait pengurusan izin Proyek Meikarta.

Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan tempat pendidikan. Dibutuhkan banyak perizinan, seperti rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, dan lahan makam. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya