Irvan, Kepala Daerah Ke-21 yang Kena OTT

(Dro/P-1)
13/12/2018 11:45
Irvan, Kepala Daerah Ke-21 yang Kena OTT
(MI/PIUS ERLANGGA)

BUPATI Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK. Dia diduga terlibat suap anggaran pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.

"Didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Irvan merupakan kepala daerah ke-21 yang dijerat KPK melalui OTT. Sementara itu, jumlah total OTT KPK pada 2018 hingga saat ini ialah 28 OTT. Bila dirunut sejak KPK berdiri pada 2002, Irvan menjadi kepala daerah ke-38 yang dijaring OTT.

Menurut Laode, Irvan diringkus bersama lima orang lainnya.

Diduga, uang suap yang akan diberikan kepada Irvan berasal dari sejumlah kepala sekolah yang dipalak kepala dinas.

"Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, dan kepala bidang, serta dari unsur MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) dan pihak lain," ujar dia.

Tak hanya para pelaku, tim juga menyita uang Rp1,5 miliar yang diduga hasil memalak dari kepala dinas. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara suap tersebut.

Laode belum bisa memerinci lebih jauh operasi tangkap tangan (OTT) ini. Semua hal terkait dengan OTT ini, kata dia, akan diumumkan dalam konferensi pers.

Saat ini, semua pihak yang ditangkap sudah dibawa ke markas lembaga antirasywah. Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Di Cianjur, ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan digeledah KPK. Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur, Asep Seapurohman, membenarkan kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan kepala dinas dan ruang kepala bidang SMP yang terletak berjauhan.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kelima orang tersebut ialah petugas KPK atau bukan. "Saya hanya mendapat cerita dari beberapa orang staf terkait kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan Kadis dan Kabid. Mereka datang pagi-pagi, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya