Yusril Anggap Ngawur Soal KPU Minta OSO Mundur

Insi Nantika Jelita
12/12/2018 20:14
Yusril Anggap Ngawur Soal KPU Minta OSO Mundur
(MI/YOSE HENDRA )

KUASA hukum Oesman Sapta Odang (OSO), Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta OSO mundur jika ingin masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT). KPU memberi tenggat waktu hingga 21 Desember kepada OSO.

"Kan dia (KPU) bilang dengan menyurati OSO supaya sebelum tanggal 21 mundur dari Hanura itu sebenernya orang ngawur aja yang ngomong begitu," ungkap Yusril saat diminta konfirmasi, Jakarta, Rabu (12/12).

Sebelumnya, putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 melarang anggota DPD berasal dari pengurus partai politik. Yusril kemudian mengatakan bahwa pelaksanaan putusan MK tersebut bukan individual melainkan terhadap peraturan yang dikeluarkan KPU, yaitu PKPU Nomor 26 Tahun 2018 pascaputusan MK.

"Kalau putusan MK itu kan sudah dilaksanakan oleh KPU. Wujud pelaksanaannya adalah dengan menerbitkan PKPU 26 tahun 2018. Kalau putusan KPU itu kan tidak menyangkut orang per orangan, tidak menyangkut OSO, menyangkut saya, menyangkut Anda, kan nggak bisa,"ucap Yusril

"Keputusan dari MK itu kan menguji Undang-Undang yang sifatnya normatif. Dia (KPU) mengatakan bahwa pasal sekian bertentangan dengan UU ini misalnya, jadi tidak mungkin menyangkut orang. Karena putusannya itu menafsirkan istilah pekerja lain itu mencakup juga sebagai pimpinan partai, maka tindak lanjutnya itu bukan langsung ke OSO, tindak lanjutnya adalah dia mengubah Peraturan," sambungnya.

Oleh Mahkamah Agung, kata Yusril, PKPU Nomor 26 dikatakan bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi khusus memgenai pemberlakuan PKPU tersebut. Atas dasar itulah, menurutnya PTUN mengabulkan seluruh gugatan OSO.

"Kelihatannya KPU ini kok berkelit ke sana ke mari. Saya juga nggak tahu apa ya, seperti jadi tidak netral," tuturnya

Yusril menambahkan, Kamis (13/12) besok pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut lantaran baru menerima surat dari KPU.

"Besok kami akan diskusikan. Tapi itu tadi yang sudah kami tempuh seperti itu. Hari ini kan ada perkembangan baru lagi dengan surat seprti itu. Jadi besok kita akan diskusikan dengan OSO." tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya