E-KTP Yang Tercecer di Pariaman Murni Kesalahan Pengelola Gedung Disdukcapil

Insi Nantika Jelita
12/12/2018 19:08
E-KTP Yang Tercecer di Pariaman Murni Kesalahan Pengelola Gedung Disdukcapil
(Ilustrasi--ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PENEMUAN keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang tercecer kembali terjadi lagi. Kali ini, warga Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang menemukan E-KTP yang kadaluwarsa tersebut. Kementrian Dalam Negeri pun tidak tinggal diam atas kejadian tersebut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan kepada Media Indonesia perihal kronologi tercecernya E-KTP di Pariaman. "Ditemukannya dua kantong plastik KTP-el Kabupaten Padang Pariaman di sekitar gudang penyimpanan arsip Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Desa Kampung Baru. Kasus ini murni kekeliruan pengelola gudang dalam proses pemisahan barang/arsip yang akan di musnahkan," ungkap Zudan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (12/12).

Baca juga: FPPP: Pansus E-KTP Tidak Perlu

Hal tersebut diketahui dari informasi sekretariat dinas selaku penanggung jawab gudang. Kasus tersebut menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk ditelusuri penyebabnya.

Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman telah menerima informasi tersebut dari Polsek Kota Pariaman, Selasa (11/12) kemarin, sekitar jam 20.00 WIB. Setelah melakukan pertemuan dengan Kapolres Kota Pariaman dan melakukan pengecekan terhadap E-KTP yang tercecer, ditemukan beberapa fakta.

"E-KTP yang ditemukan adalah yang sudah rusak dan telah ditarik dari pemiliknya. Sudah diganti dengan yang baru. Kemudian E-KTP warga tersebut sudah tidak digunakan lagi karena penggantian elemen data," ucap Zudan

"Juga ada penggantian alamat karena pemekaran nagari, penggantian pekerjaan, penggantian status, dan penggantian E-KTP karena datang dari luar daerah Kabupaten Padang Pariaman, dimana yang bersangkutan telah mendapatkan E-KTP yang baru," sambung Zudan.

Menurutnya, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly untuk melakukan penelusuran terhadap kejadian ini.

"Malam itu juga Kadis Dukcapil bersama staf menelusuri proses pengguntingan E-KTP yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dimana proses pengguntingan E-KTP ini adalah bagian dari proses pemusnahan E-KTP yang sudah tidak berlaku lagi," jelasnya

Bupati Padang Pariaman mengimbau agar kejadian ini tidak terulang kembali dan Dukcapil Padang Pariaman melakukan pengelolaan gudang dengan baik dan dengan pengawasan ketat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya