FPPP: Pansus E-KTP Tidak Perlu

Putri Rosmalia Octaviyani
12/12/2018 16:06
FPPP: Pansus E-KTP Tidak Perlu
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

KOMISI II DPR mengatakan belum akan melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus KTP elektronik (e-KTP). Penyelesaian akan lebih dahulu diupayakan lewat rapat kerja dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi, menilai belum perlu ada pembentukan Pansus e-KTP. Sejauh ini, kata dia, belum ada yang usulan resmi terkait pembentukan pansus. "Kita lihat nanti masalahnya. Kalau sekiranya selesai dan clear di tingkat raker ya tidak perlu (pansus) lagi," kata Baidowi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12).

Baca juga: Anak Pegawai Dukcapil Penjual Blangko E-KTP Ditahan

Ia mengatakan, sejauh ini usulan pembentukan pansus baru datang dari usulan pribadi anggota, belum menjadi usulan resmi fraksi di DPR. "Walaupun ada, itu pribadi-pribadi. Yang ada usulan bentuk panja tapi belum pernah dibahas di Komisi II," ujar Baidowi.

Baidowi mengatakan, masalah e-KTP bukan hanya permasalahan Kemendagri, tetapi juga pemerintah daerah. Dia menambahkan, operasional di lapangan bisa saja tak sesuai instruksi Kemendagri. Hal itu yang menurutnya lebih penting untuk diperbaiki dan selesaikan.

Senada dengan Baidowi, Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, mengatakan dirinya menilai belum perlu ada pembentukan pansus untuk menyelesaikan kasus e-KTP. Terkait kasus e-KTP yang mengandung unsur pidana seperti penjualan ilegal e-KTP, ia menyerahkan hal itu pada kepolisian. "Tidak lah, kita ini jangan sedikit-sedikit pansus. Kalau masih bisa kita tempuh dengan mekanisme fungsi pengawasan yang lain jangan lah kita dorong-dorong ke arah pansus dong," ujar Zainudin.

Terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mempersilahkan DPR membuat pansus e-KTP, menurutnya itu bukan perintah atau saran, melainkan hanya mempersilakan. "Itu hanya normatif saja," ujar Zainudin.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mempersilakan DPR membentuk pansus terkait temuan e-KTP yang tercecer. Hal itu disampaikan Kalla ketika menanggapi wacana pembentukan pansus untuk menelusuri temuan e-KTP yang tercecer di berbagai daerah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya