Zona Khusus untuk Hakim Antisipasi Praktik Korupsi

M. Taufan SP Bustan
11/12/2018 18:57
Zona Khusus untuk Hakim Antisipasi Praktik Korupsi
(MI/M Taufan SP Bustan )

KETUA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Ujang Abdullah sangat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, karena KPK, setiap pejabat negara takut untuk melakukan tindakan korupsi.

"Termasuk hakim di PTUN, takut untuk berurusan dengan KPK," terang Ujang kepada Media Indonesia di PTUN Jakarta, Selasa (11/12).

Baca juga: PTUN Jakarta Larang Pihak Berperkara Masuk Area Hakim

Apa yang dilakukan KPK selama ini memang berhasil membuat semua pihak untuk lebih menjaga kinerjanya agar lebih baik lagi dan jauh dari praktik-praktik korupsi. Namun, lembaga antirasywah itu perlu juga memperhatikan tugasnya yang lain, seperti pencegahan ke semua lini. "Selain penindakan perlu juga pencegahan sehingga kita semua bisa terbebas dari korupsi," tegas Ujang.

Terkait pencegahan, PTUN Jakarta termasuk salah satu lembaga peradilan yang memberlakukan zona khusus untuk para hakimnya. Di mana, kata mantan Ketua PTUN Bandung, Jawa Barat itu, sistem yang diberlakukan di PTUN Jakarta agar hakim tidak mudah ditemui para pihak, misalnya dengan membuat area hakim sebagai zona integritas sehingga pihak mana pun tidak boleh berada di area itu karena steril.

"Kemudian untuk ke ruangan hakim harus dengan pintu akses sidik jari, sehingga tidak semua orang bisa masuk ke ruangannya," papar Ujang.

Dengan pemberlakuan sistem seperti itu, PTUN Jakarta membuat para pihak khususnya mereka yang berperkara di PTUN Jakarta sangat sulit untuk bertemu apa lagi mau berhubungan dengan hakim.

"Nah, kalau di luar pengadilan atau di luar sidang, kami sudah tidak kontrol yah. Namun kami yakin kalau hakim di PTUN terbebas dari praktik-praktik korupsi," tegas Ujang.

Baca juga: PTUN Jakarta Punya Cara Khusus Antisipasi Korupsi

Sejauh ini, tambahnya, tunjangan hakim di seluruh lembaga peradilan di Tanah Air sudah lumayan besar. Hanya saja mungkin gaji perlu untuk dipikirkan penaikannya lantaran berpengaruh untuk pensiun.

"Selain berpengaruh untuk pensiun juga berpengaruh agar oknum hakim tidak mau korupsi," tandas Ujang. (Opn/Gol/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya