Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS tercecernya E-KTP di wilayah Duren Sawit menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Ia menganggap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak becus dalam menangani kasus tersebut dan meminta Tjahjo untuk mundur dari kursi Mendagri.
Menanggapi pernyataan Fadli Zon, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar angkat bicara dengan menyebut tidak adil jika kasus tercecer E-KTP sepenuhnya dilimpahkan kepada Tjahjo.
“Tidak adil, jika pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain dan dilakukan secara sengaja dalam dua kasus tersebut. Tapi kesalahannya ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo," jelas Bahtiar kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (11/12).
Baca juga: Soal KTP-E Tercecer, Tjahjo: Saya Tanggung Jawab Kalau Saya yang Buang
Fakta yang benar, menurut Bahtiar, Tjahjo justru telah menyelamatkan proyek E-KTP sesuai UU nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang semrawut karena adanya permasalahan korupsi sebelumnya.
"Beliau (Tjahjo) hanya kebagian cuci piring masalah E-KTP. Dimana ketika beliau masuk jadi Menteri Kabinet Kerja masalah E-KTP tersebut sudah ada” jelasnya.
Kementerian Dalam Negeri terus melakukan perbaikan layanan publik salah satunya layanan E-KTP sebagai layanan terhadap identitas warga negara Indonesia, bukan hanya bertujuan sebagai syarat menjadi pemilih pada Pilkada dan Pemilu, melainkan juga sebagai data kependudukan untuk layanan publik lainnya.
Terkait munculnya beberapa permasalahan yang terjadi terkait kasus penjualan Blanko E-KTP secara online dan ditemukannya 2.158 E-KTP rusak/invalid produksi tahun 2011, 2012 dan 2013 di buang secara sengaja oknum tertentu dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami tegaskan bhw kedua kasus murni Tindak Pidana yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sudah ditangani kepolisian. Jadi tentunya tidak fair jika masalah tersebut ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo" kata Bahtiar.
Sebelumnya, saat ditemui di acara Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2019 kemarin, Tjahjo Kumolo secara tegas mengatakan dirinya siap mundur Jika data E-KTP tercecer mengganggu database Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun atau satu data pun yang tercecer mengganggu konsolidasi ini. Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer atau karena kesengajaan oknum mengganggu database apalagi mengganggu DPT," ungkapnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved