Tahun Depan Mata Kuliah Antikorupsi Masuk MKDU

Dhika Kusuma Winata
11/12/2018 17:46
Tahun Depan Mata Kuliah Antikorupsi Masuk MKDU
((ANTARA News/Indriani))

MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Rencananya, antikorupsi bakal masuk dalam mata kuliah dasar umum (MKDU).

Hal itu disampaikannya usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi dalam Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/12).

"Pendidikan antikorupsi penting agar tidak merusak sendi-sendi bernegara. Itu akan kita masukan dalam MKDU bersama pendidikan mengenai wawasan kebangsaan dan bela negara," ujar Nasir.

Ia menegaskan pendidikan antikorupsi krusial bagi generasi muda terdidik. Itu untuk membentengi mereka dari virus korupsi. Pendidikan antikorupsi, kata Nasir, juga penting agar kaum muda juga bisa menyebarkannya di lingkungan terdekat.

"Potensi mahasiswa besar seluruhnya ada 7 juta mahasiswa," ujarnya.

MoU juga ditandatangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan pendidikan antikorupsi nantinya bisa masuk dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang salah satu pilarnya ialah nilai-nilai integritas.

"Dibutuhkan cara-cara kreatif dan inovatif untuk implementasikan program antikorupsi. Kita punya program penguatan karakter yang salah satunya ialah masalah integritas. Itu pintu masuknya dan kami siap selenggarakan pendidikan antikorupsi," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya