Mendagri Siap Dipecat Jika Kasus Tercecernya E-KTP Ganggu DPT

Insi Nantika Jelita
10/12/2018 20:06
Mendagri Siap Dipecat Jika Kasus Tercecernya E-KTP Ganggu DPT
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab atas kasus tercecernya E-KTP kadaluwarsa yang terjadi di wilayah Duren Sawit. Ia menjamin bahwa kasus tersebut tidak mengganggu database daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Tjahjo mengaku siap dipecat jika ada data yang dari E-KTP yang tercecer masuk ke DPT saat ini.

"Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun atau satu data pun yang tercecer mengganggu konsolidasi ini. Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer atau karena kesengajaan oknum mengganggu database apalagi mengganggu DPT," ungkap Tjahjo saat berada di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (10/12).

Baca juga: E-KTP Tercecer di Duren Sawit, Mendagri Sebut Ada Kepentingan Politik

DPT, menurut Tjahjo, fix by name by adress yang terdata dengan rapi. Kalau pun ada yang tidak terdata dalam database Kemendagri, ada kemungkinan pihak tersebut memiliki KTP ganda.

"Ini dijamin tidak akan ada (E-KTP yang tercecer mengganggu DPT). Saya siap dipecat, dan ini tidak ada hubunganya dengan sistem yang ada," tegas Tjahjo.

Terkait beberapa kasus yang ditemukan, Tjahjo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan beberapa pelaku diketahui sudah ditangkap.

“Yang menjual di Pramuka sudah ketangkep, yang menjual online 10 blangko E-KTP di Lampung sudah ketangkep, tinggal motivasi yang tercecer tadi, yang dibuang itu siapa, walaupun sudah ada indikasi arahnya jelas, kita perlu menunggu fix dari kepolisian. Sanksinya pidana walaupun tidak menganggu dengan database tapi secara psikologis mengganggu," sambungnya.

Tjahjo menegaskan bahwa E-KTP yang tercecer di daerah Duren Sawit sudah kadaluwarsa atau invalid. Ia juag menyebut pelaku tersebut diketahui tinggal berdekatan dengan kejadian tercecernya E-KTP di Bogor beberapa waktu lalu.

"Yang harusnya dipotong kok belom dipotong (E-KTP kaduluwarsa), kok disebar-sebar di tempat umum. Oknummya itu berdekatan dengan rumah yang dulu menyecerkan E-KTP di Bogor itu kan arahnya jelas. Kok disebar disini berarti ada sesuatu." tutup Tjahjo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya