PTUN Jakarta Memaknai Hari Antikorupsi Sebagai Peringatan

Golda Eksa
10/12/2018 16:01
PTUN Jakarta Memaknai Hari Antikorupsi Sebagai Peringatan
( MI/M Taufan SP Bustan)

PRINSIP kepemimpinan yang berpangkal pada filosofi Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani, diharapkan dapat menjadi contoh serta teladan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dengan berbekal prinsip itu, diharapkan para hakim, panitera, dan pegawai yang bertugas di PTUN Jakarta dapat menjalankan pelbagai tugas dan tanggung jawab secara baik benar. Hari Antikorupsi Internasional pun menjadi momentum untuk menerapkan pola kerja yang baik, sekaligus meningkatkan citra positif lembaga peradilan di mata publik.

"Kami di sini memaknai hari antikorupsi itu sebagai peringatan kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar. Kita harus menjaga hidup yang bersih dan halal, seperti hadist nabi," ujar Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah kepada Media Indonesia, Senin (10/12).

Baca juga: Bawaslu: 1.247 Pelanggaran Pemilu Terjadi Sepanjang 2018

Menurut dia, apabila ada sesuatu yang diberikan kepada keluarga dan masyarakat, walaupun sedikit jumlahnya, namun bukan berasal dari hak pribadi niscaya pemberian itu bakal menjadi bibit-bibit kejahatan yang lain.

Ia mengaku telah menerapkan budaya antikorupsi di lingkungan PTUN Jakarta, semisal memberikan contoh bagaimana menjalankan tugas dan kewajiban sesuai instruksi Mahkamah Agung. Bahkan, dalam beberapa rapat rutin bulanan dan insidentil pun imbauan serupa selalu disampaikan kepada jajaran.

"Kami mengingatkan betapa mengerikannya akibat yang terjadi bila hak itu tidak dilakukan dengan baik untuk diri sendiri dan keluarga. Selanjutnya, tidak segan-segan pula kami memberikan semangat dengan reward dan punishment." tandasnya.

Begitu pula penerapan antikorupsi yang wajib dimulai dari keluarga. Kepala keluarga diakuinya perlu memberikan contoh agar perilaku itu dapat diikuti oleh anak dan istri dalam kehidupan sehari-hari, baik yang berkaitan dengan perintah agama maupun akhlak dari nabi.

"Intinya, kita perlu menanamkan kepada mereka bahwa pentingnya hidup bersih agar selalu menjadi keberkahan dan menghindari hal-hal yang tidak baik. Itu semua wajib dilakukan agar nantinya apa yang kita kerjakan tidak mendatangkan banyak kemudaratan," terang Ujang.

Di sisi lain, imbuh dia, upaya meningkatkan pelayanan dengan menata SDM juga harus diawali dengan ketegasan pimpinan. Dalam hal ini pemimpin pun harus memiliki kualitas serta mampu melaksanakan reformasi birokrasi, akreditasi, sertifikasi ISO, dan mencanangkan zona integritas di lembaga tersebut.

"Oleh karena itu pemimpin juga perlu membuat terobosan seperti inovasi-inovasi yang bermanfaat guna menunjang efisiensi dan efektivitas pelayanan. Intinya kita sangat menginginkan pencari keadilan diberikan kemudahan dalam mencari informasi."

PTUN Jakarta berhasil meluncurkan 10 aplikasi yang dianggap dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan pegawai internal. Aplikasi itu ialah monitoring implementasi SIPP (sistem informasi penelusuran perkara), panggilan sidang elektronik, antrean elektronik, surat masuk/keluar elektronik, survei kepuasan pelanggan, survei persepsi korupsi, survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi unit koordinasi, izin keluar kantor, pengajuan cuti online, dan survei hasil reformasi birokrasi unit pelayanan.

Mantan Ketua PTUN Palembang dan Ketua PTUN Bandung, itu mengaku siap mengambil resiko demi merealisasikan PTUN Jakarta sebagai lembaga yuridis yang bersih dan modern. Penataan SDM pun dilakukan secara perlahan dan hasil positifnya kini dapat dirasakan pencari keadilan. (Gol/Opn/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya