Layanan Cepat dan Prima Kurangi Potensi Korupsi

Dero Iqbal Mahendra
10/12/2018 15:30
Layanan Cepat dan Prima Kurangi Potensi Korupsi
(Dok MI)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengutarakan salah satu yang menyebabkan masih maraknya gratifikasi maupun suap, khususnya dalam pelayanan publik karena masih lambatnya proses pelayanan dan juga dipersulit dalam prosesnya.

"Umumnya terjadi karena layanan yang lambat dan sulit, kalau yang layanannya cepat dan bersih maka itu pasti gratifikasi (atau suap) berkurang," tutur Kalla dalam sambutannya terkait penghargaan predikan WBK/WBBM di Hotel Sultan Jakarta, Senin (10/12).

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Korupsi Meningkat, Tapi Trennya Menurun

Meski terkadang menurut Kalla, ada juga yang sengaja mempersulit agar  memperoleh sesuatu. Kalla menerangkan, para pengusaha sebetulnya mencari kecepatan dalam mengurus suatu urusan, sehingga apa yang mereka bayarkan adalah membeli kecepatan tersebut.

Kalla mengatakan, korupsi di Indonesia meluas seusai reformasi. Sebab, ujarnya, terdapat beberapa perubahan kebijakan seperti desentralisasi, serta pelaksanaan keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

"Dulu Gubernur atau kepala daerah nilai tanda tangannya kecil sekarang besar, sehingga akibatnya kecenderungan korupsi semakin besar. Dulu izin tambang semuanya di pusat, sekarang di Gubernur malah sebelumnya di Bupati sehingga banyak bupati yang kena," tutur Kalla.

Untuk itu, Kalla berharap ke depan pelayanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan dengan bebas korupsi. Sehingga negara mendapat pendapatan yang banyak dan akan menjadi bagian dari peningkatan pembayaran aparatur negara.

"Dengan pelayanan yang baik tentu akan membuat ekonomi cepat berkebang dan untuk mencapai suatu perkembangan yang maju yakni dengan menggabungkan teknologi yang maju dengan enterprenurship maupun layanan cepat dan bersih dari aparat yang ada, tanpa itu Indonesia akan sulit maju," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya