Dirjen HAM: Penegakan HAM Jangan Hanya Dilihat dari Penindakan

Nurjiyanto
09/12/2018 22:18
Dirjen HAM: Penegakan HAM Jangan Hanya Dilihat dari Penindakan
(Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mualimin Abdi -- ANTARA/Wahyu Putro A)

DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mualimin Abdi mengatakan penegakan HAM jangan hanya dilihat dari segi penindakan saja. Pasalnya, pemenuhan terhadap hak perlindungan serta pemajuan rakyat Indonesia juga termasuk dalam ranah HAM.

Ia memandang, adanya program-program terkait pemenuhan hak dasar, yakni kesehatan maupun pendidikan sudah dijalankan pemerintah melalui program-program yang disesuaikan dengan kementerian serta lembaga terkait.

"Program kan banyak dikerjakan oleh kementerian dan itu kan termasuk dalam pensejahteraan rakyat. Ranah ham kan berlaku untuk seluruh kementerian lembaga serta Pemda di tingkat daerah," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (9/12).

Baca juga: Dukung Jokowi-AMin, DPW PAN Siap Menerima Sanksi

Ditanya terkait bagaimana penegakan hukum terkait pelanggaran HAM, dirinya menuturkan ranah penegak hukum tidak dapat diintervensi pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah mengambil tanggung jawab untuk memenuhi HAM masyarakat di bidang lain, yakni dalam hal pemenuhan, perlindungan, serta pemajuan masyarakat.

Dengan acuan terhadap hal tersebut dirinya mengklaim saat ini pemerintah melalui program-program yang telah dikeluarkan sudah dapat dilihat pemenuhan terhadap hak-hal dasar masyatakat.

"Maka harus dibedakan mana tanggung jawab pemeritah dalam penghormatan, pemenuhan, perlinduhgan, pemajuan HAM dengan penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum siapapun tidak boleh mengintervensi itu," ungkapnya.

Terkait peringatan hari HAM sedunia, pihaknya juga melakukan kegiatan jalan santai (Fun Walk) dalam rangka memeriahkan Hari HAM. Kegiatan tersebut merupakan menggambarkan perwujudan dari salah satu salah satu hak dasar, yakni kesehatan yang juga merupakan upaya pemerintah melakukan pemenuhan HAM dalam rangka menaikan derajat kesehatan kepada setiap warga negaranya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan serangkain kegiatan ke kampus-kampus guna dapat menyasar para kelompok milenial khusunya dalam hal pemahaman terkait HAM.

Ke depan pihaknya pun mengaku akan memberikan penghargaan kepada Kota/Kabupaten yang dianggap peduli terhadap HAM. Beberapa variabel yang dijadikan indikator penilaian ialah kesehatan, pendidikan serta lingkugan hidup, perempuan dan anak.

"Maka yang memenuhi syarat itu akan dikatakan sebagai kota/kabupaten yang peduli pada hak asasi manusia, itu memang diatur dalam permenkumham nomor 34 tahun 2016," ungkapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya