Bawaslu Harus Lebih Hati-hati Beri Pernyataan

Putri Rosmalia Octaviyani
06/12/2018 20:37
Bawaslu Harus Lebih Hati-hati Beri Pernyataan
(MI/Susanto )

ANGGOTA Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang harus lebih berhati-hati dalam menanggapi setiap hal, khususnya di masa kampanye yang perhatian publiknya tinggi.

Untuk diketahui, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo dan Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ratna dilaporkan olej Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI). Mereka menuding Ratna dan Puadi tidak profesional lantaran memberi pernyataan ke media bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam Reuni 212, tanpa melakukan verifikasi.

"Bawaslu harus melihat setiap acara ini apaalagi yang dihadiri salah satu calon ini harus melihat lebih jauh, ada tidak yang menyalahi aturan yang telah disepakati. Ada tidak misalnya pencitraan diri," ujar Rambe saat dihubungi, Kamis (6/12).

Baca juga: Bawaslu Didesak Bersikap Resmi Terkait Dugaan Kampanye di Reuni 212

Pemantauan hanya lewat tayangan di media TV dianggap tidak cukup, karena banyak juga tayangan media yang kerap dipertanyakan kebenarannya. "Karena banyak juga kan media yang kadang dipersalahkan mengambil isi tayangannya," ujar Rambe.

Rambe mengatakan seharusnya Bawaslu tidak terburu-buru memberi pernyataan. Harus mengamati dengan lebih jauh terlebih dulu.

"Sebenarnya bisa saja menjadikan tayangan TV salah satu bahan penganmatan, tapi harus lihat dulu juga yang lain. Karena kita kan tidak tahu kejadian sebenarnya di luar dari televisi itu," ujar Rambe. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya