Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CITRA lembaga peradilan di Indonesia seakan terus memburuk di mata publik. Betapa tidak, hakim yang notabene sebagai penegak hukum malah harus melanggar hukum karena nafsu semata.
Oleh karena itu, perlu hakim untuk lebih memperkuat keimanannya. Belakangan ini lembaga peradilan memang kembali menjadi momok di tengah publik. Penyebabnya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring beberapa oknum hakim karena terbukti menerima suap dari pihak yang berperkara di pengadilan.
Belum hilang dari ingatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, beberapa hari lalu OTT kembali terjadi di PN Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Dari operasi itu, oknum hakim kembali terciduk karena menerima suap.
Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah mengungkapkan, OTT oknum hakim yang dilakukan KPK memang menambah daftar panjang penegak hukum di lembaga peradilan yang ditangkap kurun beberapa tahun terakhir karena menerima suap dari pihak yang berperkara di pengadilan.
Menurutnya, hal tersebut tentu akan membuat citra diri lembaga peradilan semakin turun. Makanya, sebagai seorang hakim seharusnya memperkuat keimanannya agar tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu pihak mana pun.
"Kalau iman kuat saya pikir tidak akan menerima suap atau berani bermain di bawah meja. Disitulah integritas seorang hakim dinilai," terang Ujang kepada Media Indonesia di PTUN Jakarta, Kamis (6/12).
Sebagai seorang hakim, terlebih dia pemimpin di suatu lembaga peradilan harus memperhatikan dengan betul setiap kebijakan yang diputuskan.
Selain itu, dialog yang dibangun antarhakim juga sangat berpengaruh dilakukan. Baik diisi melalui acara siraman rohani dan dengan pelbagai kegiatan keagamaan lainnya.
"Seperti yang kami lakukan di PTUN Jakarta, di mana setiap Jumat ada ceramah agama dan setiap Bulan Ramadhan ada kegiatan one day one juz. Itu tujuannya tidak lain untuk memperkuat iman hakim dan semua pihak yang bekerja di sini," papar Ujang.
Namun, lanjutnya, tidak hanya sampai di situ karena salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan dalam mewujudkan peradilan yang bersih adalah dengan meningkatkan sinergi dengan Mahkamah Agung (MA) dan khususnya kepada KPK.
Hal tersebut menurut mantan Kepala PTUN Jawa Barat ini terbilang sangat penting agar dapat membangun komitmen bersama dalam memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan memberantas tuntas peraktik korupsi.
"Karena dengan adanya konsolidasi dan komitmen bersama, kami berharap tidak ada lagi oknum hakim yang terkena OTT," tegas Ujang.
Hakim di semua tingkatan lembaga peradilan di Tanah Air memang harus menjadi hakim yang berintegritas, beriman, dan memegang teguh perinsip-perinsip yang terkandung dalam KEPPH, sehingga terbebas dari tindak pidana korupsi karena menerima suap.
Jika tidak demikian, tambahnya, maka masih akan terus terjadi OTT terhadap oknum hakim.
"Makanya jika pedomannya saja tidak bisa diikuti pasti akan tidak becus oknum hakim tersebut," pungkas Ujang. (Gol/OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved