Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Daniel Zuchron menuturkan sudah seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki kesamaan sudut pandang dalam memfasilitasi hak konostitusional pemilih.
Daniel menilai, kesamaan pandang tersebut diperlukan agar KPU dan pemerintah tidak saling lempar tanggung jawab. Selain itu, juga perlu dalam hal sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Sehingga, diharapkan nantinya dapat meminimalisir adanya data ganda.
"Pada dasarnya, KPU dan Pemerintah sudah dipaksa, koordinasi KPU dan Pemerintah harusnya sudah bisa berjalan," ujarnya disela-sela diskusi tekait Daftar Pemilih Tetap di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (5/12).
Baca juga: KPU Diminta Masukkan Isu Kebudayaan dalam Debat Capres-Cawapres
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Viryan Aziz menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil Kemendagri guna terus memverifikasi data ganda.
Viryan mengklaim dari hasil verifikasi penyempurnaan yang masih dilakukan, jumlah pemilih ganda berjumlah kurang dari 1 juta. Jumlah tersebut, menurutnya, masih akan terus disisir dan dilakukan verifikasi.
"Di bawah 1 juta. terakhir yang benar-benar dimasukkan sebagai pemilih baru ke dalam DPT dari 31 juta itu hanya 5,9 juta dan ada yang masih perlu diverifikasi di bawah 1 juta," paparnya.
Ditanya terkait nasib para pemilih pemula yang merupakan kategori usia 17 tahun di rentang Januari hingga hari pencoblosan, dirinya menuturkan para pemilih tersebut wajib menggunakan e-KTP jika nantinya ingin memilih. Terkait mekanisme penggunaan suket bagi pemilih pemula, pihaknya mengatakan hal tersebut perlu dirundingkan terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR.
"Persoalan mereka bisa dapat KTP-el atau tidak itu merupakan kewenagan dukcapil," ujarnya.
Ditempat yang sama, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Tavipiyono menuturkan pihaknya telah menyiapkan 40 juta keping blangko e-KTP yang dapat digunakan hingga Desember 2019.
Untuk beberapa daerah, pihaknya mengaku aktif turun langsung menjemput bola agar para pemilih yang saat ini masih belum memiliki e-KTP dapat merekam dan mencetaknya.
"Soal kelangkaan blangko, saya siap blangko sudah cukup. Ada 40 juta keping blangko. Kadang yang datang bukan yang sama sekali belum terekam datanya. Ada yang baru menikah dan mengubah data kependudukan," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved